Pemerintah RI telah menetapkan kurikulum baru untuk SD,SMP dan SMA dengan memangkas jumlah mata pelajaran di SD dari 11 menjadi 7 yang di dalamnya ada perubahan di materi PKN menjadi PPKN, Pendidikan kewarganegaraan menjadi Pancasila dan Pendidikan kewarganegaraan.
Pemerintah merasa penting memasukkan pendidikan Pancasila mulai dini karena ternyata kehidupan bangsa yang semakin tidak memperhatikan moralitas, tawuran pelajar, kejahatan dsb. yang terjadi sejak reformasi nilai-nila Pancasila diabaikan. Hal lain pendidikan pancasila tidak hanya dihafal butir-butirnya tetapi aplikasi dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
Penyederhanaan kurikulum menjadi hal penting dalam pendidikan Indonesia, perlu lebih fokus dan lebih dalam di bidang-bidang tertentu. Hal yang tidak kalah penting sebenarnya adalah persiapan tenaga pengajar yang harus lebih siap dalam pelaksanaannya, terutama sikap perilaku para guru. Pepatah lama mengatakan guru kencing berdiri murid kencing berlari. Jika gurunya bijak siswanya akan bijak, jika gurunya soleh maka siswanya akan soleh juga.
Pancasila telah disepakati menjadi dasar negara dan falsafah. Penerapannya harus lebih tegas dan aplikatif dimulai dari para pemimpin bangsa. Lihat saja di sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, semua orang Indonesia harus berdasar agama, sikap perilakunya harus berdasarkan ajaran agama berarti ini kebenaran.Kalau ada pemimpin yang tidak mendasarkan tindakannya pada dasar agama maka tidak pantas menjadi pemimpin. Tidak jujur itu tidak beragama.
Indonesia akan menjadi kuat jika berpancasila, hanya ada 2 negara di dunia yang memiliki dasar negara berdasar agama yaitu Indonesia dan Israel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar