Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Jumat, 05 April 2013

NKRI harga mati, tidak boleh ada 2 bendera di Indonesia.

Apa anda setuju bendera ACEH mirip bendera GAM ? jika ya apa anda tidak khawatir ada bendera separatis lain yang bisa disyahkan ? bintang kejora misalnya atau maluku atau jawa atau madura dsb ? awal perpecahan adalah kecintaan kepada primordialisme.

Kepala Badan Intelijen Negara, BIN, Letjen Marciano Norman

Beliau  mengatakan, konflik terbuka akan terjadi di Aceh apabila polemik seputar qanun (peraturan daerah) bendera dan simbol Aceh tidak segera diselesaikan.
"Kalau dibiarkan, pasti pro dan kontra (soal bendera Aceh) itu akan menjadi konflik," kata Kepala BIN Letjen Marciano Norman kepada wartawan, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (04/04) siang, seperti dilaporkan wartawan BBC Indonesia, Andreas Nugroho.

"Jangan korbankan (perdamaian Aceh) karena ego dari sekelompok saja," katanya.
Menurut Marciano, semua provinsi di seluruh Indonesia, seharusnya merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang lambang daerah, yang isinya melarang bendera atau simbol separatisme.
"Sehingga kita berharap, pemerintah daerah, dalam hal ini gubernur dan jajarannya bisa bersikap lebih baik menyikapi masalah bendera," kata Marciano.

Dia berharap pertemuan Mendagri dan jajaran pimpinan Pemerintah Aceh dapat menyelsaikan persoalan bendera Aceh.

"Saya harap ini tidak bertepuk sebelah tangan. Jadi, Pemerintah Aceh bisa menanggapi upaya pemerintah dengan sebaik-baiknya," katanya lagi.

Kemendagri telah memberi waktu 15 hari kepada Pemerintah Aceh sejak Selasa (2/4) lalu untuk mengevaluasi qanun tersebut, yang ditandai pertemuan Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan dengan Gubernur Aceh dan jajarannya di Banda Aceh.

Senin (1/4) lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga meminta agar persoalan bendera Aceh bisa diselesaikan secara cepat dan tidak berkepanjangan.

Sementara, Pemerintah Aceh sejauh ini tetap bersikukuh bahwa aturan tentang bendera dan lambang yang baru disahkan tidak melanggar aturan yang ada di atasnya.
Perbedaan ini kemudian melahirkan aksi massa kelompok pendukung bendera Aceh dan yang menolaknya di sejumlah wilayah di Aceh.

Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon

Untuk menyelesaikan polemik itu, kata Fadli Zon, setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan. Pertama, penyelesaiannya harus dilakukan secara dialogis dan demokratik, yakni melalui mekanisme yang terlembaga.
Kedua, proses yang berjalan, selain memperhatikan aspirasi warga, juga harus memperhatikan Nota Kesepahaman Helsinki yang mengatur tentang atribut dan simbol GAM.
Ketiga, meski muncul polemik, tetap harus memelihara situasi damai dan menunjang iklim kondusif masyarakat Aceh dalam melakukan aktivitas ekonominya dan membangun kesejahteraannya.
“Menjadikan bendera GAM sebagai bendera provinsi sesuai aspirasi rakyat Aceh, tentu harus dihargai. Namun, sebagai bendera NKRI harus Merah Putih. Perlu dicatat, rakyat Aceh sangat berjasa dalam kemerdekaan RI dan ikut dalam mempertahankan kemerdekaan RI tahun 1945-1949. Aceh punya saham terhadap kemerdekaan RI,” katanya.
Polemik tersebut, lanjut Fadli Zon, sekaligus merupakan evaluasi bagi pemerintah pusat untuk terus mengawal proses pembangunan perdamaian di Aceh. “Aceh sebagai daerah yang baru saja terbebas konflik, perlu pendekatan khusus. Respons yang diberikan pemerintah pusat tidak reaksioner ketika ada gejolak-gejolak di masyarakat Aceh. Untuk menangani ini, pemerintah pusat, provinsi, dan perwakilan masyarakat perlu duduk bersama,” ujarnya. 

Belajar dari sejarah

NKRI sudah dicita-citakan para pendahulu kita soekarno-Hatta bahkan ketika berjayanya kerajaan majapahit di nusantara bahkan lebih jauh sebelumnya. Negarawan mencitakan adanya dunia yang damai begitu juga seluruh petinggi negara di dunia kebanyakan. Mencitakan negara yang aman terkendali , kehidupan yang tentram damai, masyarakat bisa hidup dengan kemakmuran dan kedamaian serta keamanan. Begitu juga semua agama di dunia menuju ke tujuan yang sama, kecuali syetan yang telah diciptakan oleh tuhan untuk merusak dan mengganggu semua perdamaian ini.

Kecintaan kepada golongan,suku,agama,bendera yang berlebihan  akan merusak agama.

Mengapa ? karena agama mengajarkan agar kita menyembah tuhan yang maha esa seperti Pancasila yang menjadi dasar negara ini. Jangan menyembah selain tuhan sebab akan terjadi kehancuran, jangan mencintai yang lain selain tuhan sebab tidak abadi dan bermasalah mencintai yang tidak abadi. Menyembah dan cinta selain tuhan adalah menyekutukan tuhan atau syirik.

Tidak mau  toleransi dengan perbedaan adalah bukti pemahaman agama yang dangkal.

Setiap agama mengajarkan sesuatu yang universal abadi, menerima perbedaan sebagai dasar keimanan bahwa memang tuhan ciptakan itu agar tercipta dinamika dan permainan yang dinamis berguna untuk pelajaran manusia. Bukankan tuhan sudah katakan bahwa dunia ini permainan dan tidak perlu dicintai karena tidak abadi ? kadang kita hanya berteori dan telah mengaku beriman dan beragama.

Tuhan bukan hanya maha pengasih tetapi Dia juga maha penghukum.

Jangan dikira Tsunami yang terjadi di Aceh beberapa waktu lalu bukan hukuman dari Tuhan karena dosa-dosa manusia, jika tuhan telah menghukum manusia Dia tidak peduli apa akiabatnya karena Dia yang menciptakan dan Dia yang memusnahkan. Bukankah kita sudah belajar dari sejarah bahwa kaum yang tidak taan kepada tuhan langsung dihancurkan ? kenapa ? kareba bangsa itu tidak bermanfaat dan hanya akan menurunkan keturunan yang akan merusak di dunia ? apakah ini akan terjadi dengan kita ? Belajar dari peringatan tuhan agar tidak jatuh ke jurang kedua kali adalah perbuatan yang mulia yang diajarkan oleh SEMUA AGAMA !

Senin, 18 Maret 2013

Siapa calon presiden 2014 ? mari berhitung.

Lingkaran Survei Indonesia (LSI) memprediksi akan terbangun tiga skenario koalisi partai politik dalam Pilpres 2014 nanti, jika aturan syarat minimal pencalonan presiden sebanyak 20 persen tidak berubah.

Peneliti LSI, Adjie Alfaraby mengatakan, skenario pertama yang bakal terjadi adalah Partai Golkar dengan koalisinya. Jika perolehan suara Golkar nanti, minimal sama dengan survei Maret yaitu di angka 22,2 persen.

"Besar peluang Partai Golkar mengusung capres sendiri dari internal partainya," ujar Adjie saat merilis hasil survei bertema, 'Krisis Capres dan Cawapres Partai Islam di kantor LSI, Jakarta, Minggu (17/3/2013).

Dengan perolehan suara 22,2 persen (hasil riset LSI), Golkar memperoleh di atas 120 kursi di DPR. Dengan syarat 112 kursi atau 20 persen dari total 560 kursi, Golkar bisa mengajukan capres dan cawapres dari luar partai yaitu Joko Widodo. Itu bisa dilakukan Golkar tanpa koalisi.

"Walaupun berkoalisi, namun posisi tawar Golkar lebih kuat seperti Partai Demokrat pada pilpres 2009. Artinya Partai Golkar juga akan lebih leluasa untuk memilih cawapres untuk mendampingi Aburizal Bakrie," terangnya.

Skenario kedua, PDI P dan koalisinya. Hasil survei LSI pada Maret, PDI P mendapat perolehan suara 18,8 persen, dan berpeluang memimpin koalisi capres dengan mengusung capres sendiri sangat besar.

Partai berlambang banteng gemuk ini hanya butuh tambahan beberapa persen suara sah nasional dari partai lainnya. Wajar dengan suara yang cukup signifikan pada 2014 nanti, PDI P akan menjagokan kadernya Megawati sebagai capres, dengan cawapres Jusuf Kalla.

Ketiga, Partai Demokrat dan Partai Gerindra dengan koalisinya. Suara Demokrat hanya 11,7 persen, dan Gerindra 7,3 persen, masih membutuhkan banyak suara tambahan untuk membangun koalisi mengajukan capres.

Meski suara Demokrat lebih banyak, tapi saat ini tak ada satu kadernya yang menonjol dalam survei sebagai capres. Sekalipun nama Ani Yudhoyono menonjol, tapi survei untuk elektabilitasnya hanya 2,4 persen dibanding kandidat luar Demokrat.

"Sehingga Demokrat dan SBY bisa saja akan mendukung capres dari partai lain dan hanya menggaransi posisi cawapres dari kader internal. Prabowo yang diusung Gerindra termasuk sebagai kandidat terkuat capres," katanya.

Koalisi Demokrat dan Gerindra, lanjut Adjie, diprediksi akan mengusung Prabowo. Sinyal ini sudah menguat setelah SBY dikabarkan mulai melirik Prabowo sebagai capres alternatif, apalagi keduanya memiliki kedekatan khusus dengan latar belakang militer.

Tak dipungkiri, Prabowo sudah menjalin komunikasi politik dengan Hatta Rajasa yang diusung sebagai capres. Namun PAN tetap berpikir rasional jika hasil pemilu nanti, PAN tak memperoleh suara yang cukup signifikan.

"Pasangan Prabowo-Hatta Rajasa adalah pasangan yang mungkin muncul di luar kekuatan poros Golkar dan PDI P. Kedua pasangan ini juga mungkin direstui oleh SBY," tambah Adjie.

Potret dari tiga koalisi ini, pasangan Aburizal Bakrie-Jokowi mendapat dukungan 36,0 persen responden, Megawati-Kalla dengan dukungan 22,9 persen, dan Pasangan

Prabowo-Hatta Rajasa dengan dukungan 10,1 persen.
http://pontianak.tribunnews.com/2013/03/17/inilah-skenario-capres-hasil-riset-lsi

Prabowo-Hatta Rajasa dengan dukungan 10,1 persen.Hatta Rajasa dengan dukungan 10,1 persen.

Sabtu, 16 Maret 2013

Malaysia Vs Kesultanan Sulu

Sabah, itulah nama wilayah yang menjadi persoalan antara Kesultanan Sulu dengan negara Malaysia. Saling tembak yang terjadi pada awal Maret 2013, mengakibatkan lima polisi Malaysia dan dua orang yang di identifikasi sebagai tentara kesultanan Sulu menjadi korban. Saling tembak tersebut semakin melebar dari tempat awal terjadi, dari Lahad Datu menyebar ke Semporna dan Kunak. Konflik antara Kesultanan Sulu dengan Malaysia tersebut semakin bereskalasi (semakin tegang) dari hari ke hari.

Kepala Polisi Malaysia Inspektur Jenderal Tan Sri Ismail Omar menyatakan bahwa, pasukan malaysia akan terus menumpas tentara Sulu yang membawa senjata api. Begitu juga sebaliknya pasukan Kesultanan Sulu menyatakan tidak akan mundur sebelum Sabah menjadi kepemilikan mereka kembali.

Kesultanan Sulu yang masuk dalam negara Filipina dan mendapat otonomi daerah tesendiri, merupakan suatu kekuatan yang dilihat dari kacamata internasional tidak termasuk perang antar negara. Namun, Kesultanan Sulu berhasil menyatakan tuntutan mereka atas pemilikan Sabah pada Malaysia dengan cara konfrontasi senjata, walaupun kepemilikan Sabah belum tentu didapat oleh Sulu. Inilah yang menyebabkan konflik Sulu dan Malaysia tergolong unik, belum pernah ada sebelumnya peristiwa seperti ini terjadi dalam sistem negara bangsa yang telah sedemikian majunya.

Dilihat dari sejarah, Sabah merupakan wilayah milik Kesultanan Sulu yang disewa oleh Inggris dulu yaitu British North Borneo Company. Inggris yang menduduki Malaysia mengelola tanah Sabah untuk kepentingan ekonomi saat itu. Namun, setelah kependudukan Inggris lepas dan diberikannya Malaysia kemerdekaan telah terjadi peralihan kekuasaan. Sabah yang dikuasai Inggris tersebut pindah tangan ke Malaysia, dan Kesultanan Sulu pun tidak mempermasalahkan kepemilikan Sabah saat itu.

Untuk itu, solusi yang cukup tepat untuk permasalahan Sabah ini adalah jalan arbitrase. Dengan diselesaikannya di jalur hukum, maka jelaslah nantinya siapa yang berhak atas Sabah. Diselesaikannya dengan jalur hukum juga mengurangi korban dalam bentrokan antara Malaysia dan Sulu.

Sabah diberikan kepada Kesultanan Sulu oleh Kesultanan Brunei, menyusul terjadinya pemberontakan pada abad-17. Pada 1878 Kesultanan Sulu menyewakan wilayah Sabah ke Inggris. Inggris pun akhirnya mencaplok wilayah Sabah pada 1946. Masalah wilayah ini muncul ketika Inggris memberikan kemerdekaan kepada Malaysia pada 1963.

Kamis, 07 Maret 2013

Apakah politik itu ?

Politik berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά (politika - yang berhubungan dengan negara) dengan akar katanya πολίτης (polites - warga negara) dan πόλις (polis - negara kota).
Secara etimologi kata "politik" masih berhubungan dengan polisi, kebijakan. Kata "politis" berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata "politisi" berarti orang-orang yang menekuni hal politik.

Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.[1] Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
  • politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
  • politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
  • politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
  • politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.

Teori politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb.
Terdapat banyak sekali sistem politik yang dikembangkan oleh negara negara di dunia antara lain: anarkisme,autoritarian, demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme, fundamentalisme keagamaan, globalisme, imperialisme, kapitalisme, komunisme, liberalisme, libertarianisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme, oligarki dsb.

Pengertian POLITIK pada dasarnya atau hakekatnya adalah pengertian TENTANG KENEGARAAN , Politik adalah ilmu tentang negara, tentang pemerintahan, atau pengetahuan tentang kehidupan bernegara, yaa gak usah definisi -definisian yaa. Asal kata politik itu adalah Polic bahasa Yunani yang karena disitulah dahulu berkembang suatu bentuk pemerintahan yang tertata, demikian lah kira -kira.

Nah itulah arti Politik, sehingga orang yang ahli kenegaran adalah dia disebut politicus. Lagi jangan diartikan politik itu adalah akal akalan  atau minteri, sehingga orang yang ahli politik atau berkecipung didunia politik dikonotasikan atau diartikan sebagai orang yang pinter ngakali, endaklah , itu arti atau asumsi yang keliru.

Lalu mengapa , pemahaman yang demikian terhadap
 kata POliTIK, yang kotorlah, yang gak baik lah, yang jengkelkan lah, ternyata menjadi pemahaman yang benar atau orang banyak selalu terdengar berkomentar demikian.
Nah itu sebenarnya adalah fakta atau perilaku yang memang ada atau terjadi pada oknum atau orang -orang pelaku politik. Jadi Bukan Politiknya yang jelek, tapi Orangnya , personnya, kelompoknya, organisasinya.

Disini mari kita bedakan. Memang berbicara tentang POLITIK yang notabena adalah Kenegaraan, adalah Pemerintahan, adalah Kekuasaan untuk memerintah, maka memang cendrung untuk BERKUASA DALAM SUATU NEGARA, pihak tersebut kadang melakukan CARA , kadang menjalankan taktik strategi yang CENDRUNG KOTOR tadi, yang cendrung menjengkelkan pihak -pihak yang tidak mendukung.Demikian memang PEREBUTAN KEKUASAAN kadang mengakibatkan PERTUMPAHAN DARAH, MENGHANCURKAN LAWAN , menumpas PENENTANG DENGAN CARA CARA YANG keji.Sepertinya memang dari sononya, dari awal awal berdirinya suatu negara di dunia banyak yang diawali dengan kekerasan ya dalam tanda petik yaa, banyak negara didunia dibangun dengan semboyan SIAPA YANG KUAT DIA YANG MENANG.

Itu dah sedikit aja. Jadi prinsipnya yang jelek atau yang kotor adalah unsur manusianya, unsur kelompoknya, BUKAN ARTI POLITIKNYA,. ORANG YANG AHLI POLITIK ADALAH ORANG YANG AHLI KENEGARAAN, YANG AHLI TATANAN NEGARA. Sedang kadang mereka hanya untuk bisa memegang kekuasaan, bisa berkuasa, untuk bisa menjalankan suatu pemerintahan, diperolehnya dengan cara cara yang akhirnya memberi kesan kebencian bagi orang atau bagi rakyat di negara itu.
Partai Politik adalah partai atau Organisasi yang punya akses untuk menjadi pelaku politik dinegara yang bersangkutan.

Lalu bagaimana dengan negara kita Indonesia. Pada Prinsipnya pada Negara Kita Indonesia adalah tidak harus terjadi praktek praktek yang kotor yang harus dilakukan untuk eksis atau bisa mendapat tempat guna memegang KEKUASAAN , guna meraih posisi dalam Pemerintahan. Karena apa, Negara Kita Indonesia adalah Negara yang berdasarkan PANCASILA, negara yang menjunjung tinggi asas KEMANUSIAN YANG ADIL DAN BERADAB, NEGARA YANG BERKETUHANAN YANG MAHA ESA.

YA demikian lah seharusnya sistem Politik atau berjalannya POLITIK di Indonesia.
Namun yang terjadi, kayaknya ada saja yang beraktifitas, bergerak, atau berkompetisi diantara partai politik, atau person person yang dipartai politik yang memberikan kesan KOTOR, Jelek, menjengkelkan, sehingga kadang kita atau rakyat menjadi apatis, menjadi golput, menjadi antipati, menjadi benci. NAH ADA BENARNYA TUUH, TAPI JANGAN BENCI PADA KATA POLITIK LOH…., TU MALAH DIKULIAHKAN DIAJARKAN DI DUNIA PENDIDIKAN TENTANG ILMU POLITIK, ADA FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK kaan…., bedakan antara Ilmu Politiknya dengan oknum yang haus kekuasaan sehingga sampai melakukan cara cara yang menyimpang dari DASAR NEGARA kita ya, PANCASILA itu.


Selasa, 05 Maret 2013

Anas yang malang !

 Saya lebih suka dia berpakaian putih tanpa embel-embel dari pada baju yang lain yang berwarna-warni. Putih itu suci lahir batin seperti merah putih bendera kita. Saya lebih suka dia tidak berkaca mata hitam supaya dia tidak buta dengan apa yang dilihat !

Ketika saya menjadi mahasiswa di Unibraw Malang diangkatan tahun 1984 di Fakultas Ilmu Administrasi jurusan Administrasi Negara saya berkepentingan untuk ikut kegiatan organisasi extra kampus dan saya jatuhkan pilihan saya di HMI di tahun pertama saya sudah menjadi pengurus komisariat HMI FIA UNIBRAW sebagai sekretaris. Saya cukup militan di HMI dengan niat mendalami agama dan berjihad lewat dakwah kampus. Saya juga aktif  kegiatan di masjid kampus sehingga kami menjalankan program mentoring agama islam tiap hari minggu untuk mahasiswa baru semua fakultas dan saat itu saya menjadi koordinator fakultas. Selain itu saya juga anggota BPM (Badan Perwakilan Mahasiswa ) saat itu dan senat mahasiswa. Kami rata-rata semua aktifis kampus dan aktif di semua kegiatan sampai kami banyak meninggalkan kuliah.

Ditahun ketiga kuliah saya dipilih menjadi pengurus HMI cabang malang di sekretaris bidang dakwah, dan saya banyak berkecmpung dalam dakwah. Saat itulah saya melihat ada hal yang salah di HMI, mereka rata-rata banyak berbicara tentang politik bukan bagaimana memperbaiki cara ibadah mereka kepada Allah.swt. Mereka selalu mengandalkan ilmu, logika dan otak mereka tapi tidak memakai hati mereka.
Karena saya merasa tidak sependapat dengan gerakan mereka maka saya mengajukan pengunduran diri dari pengurusan HMI cabang Malang, dan saya berkonsentrasi di masjid dan berdakwah di masjid.

Saat itu Badko HMI jawa timur sedang menyusun kepengurusan di tingkat jawa timur dan nama anas waktu itu belum ada. Ditahun berikutnya nama anas mulai muncul saat itu dia menjadi pengurus HMI UNAIR surabaya dan di tahun-tahun berikutnya dia menjadi ketua HMI jawa timur dan kemudian nasional dan lari ke partai demokrat dengan dukungan KAHMI ( korp alumni HMI ) yang waktu itu dikomandani para senior seperti akbar tanjung dan kawan-kawan. Yang saya ketahui para alumni banyak yang kemudian berjuang di Golkar dan partai lain, ICMI adalah salah satu kelompok cendekiawann yang menentukan jalannya anas juga.

Alumni HMI  memang mempunyai pemikiran yang modern dan maju tetapi mereka tidak memperhatikan dasar kekuatan ibadah mereka dan kedekatan mereka kepada Allah. Dengan bahasa saya secara spiritual lemah tetapi secara pemikiran maju, biasanya yang luarnya oke dalamnya tidak oke sukar mencari yang luar dalamnya oke.

Mereka dibesarkan dengan pembinaan pemikiran modern yang maju dan perjalanan logika yang mantab tetapi tidak universal dan kedalaman hakikat sesuatu dan hakikat manusia sehingga tidak mungkin mereka menjadi seorang negarawan yang sejati dan sulit sekali menjadi orang yang jujur dan benar-benar berpegang kepada kebenaran dan keberanian yang hakiki. Seperti apa anas akan mengatasi  pemerintahan Indonesia dan korupsi yang terjadi ? Tuhan telah tunjukkan kepada Anas bahwa tuhan tetap berkuasa bukan logika  dan ilmu yang dimiliki manusia  ! Bukan tuhan namanya kalau masih bisa diprediksi !

Salam buat mas Anas ! setiap amal kita yang seperti appun kecilnya akan dibalas oleh Allah termasuk perbuatan jelek, jadi semua kejadian ini yang salah adalah kita bukan orang lain !selamat berjuang ! MERDEKA !

Sabtu, 02 Maret 2013

Politisi Indonesia salbut ! ruwet !

Inilah gambaran tentang politisi indonesia yang tidak beres, banyak yang koruptor,penjudi,narkoba,ahli strategi tipu menipu dan money politic. Saya sebagai orang awam warga negara yang baik dan merasa memiliki bangsa dan negara ini agak kecewa dengan semua keadaan ini. Mungkin banyak yang tidak demikian tetapi menurut saya sama saja karena mereka yang bersih tidak tegas mengatakan dan berani berbuat sesuatu yang menentukan.

Sekarang mereka rame-rame mencalonkan diri sebagai politisi dengan biaya besar untuk mempertahankan kedudukan,jabatan demi reputasi partai dan dirinya. apakah mereka memenuhi syarat untuk itu ? mereka yang lolos sebagai calon seharusnya yang telah teruji kejujurannya meskipun hal ini sulit diprediksi tidak akan berubah. Kejujuran ini harus diuji dalam perjalanan sejarah kehidupan yang bersangkutan dan komitmen selanjutnya dengan deal jelas, kalau mereka ternyata tidak bisa tarik saja dari lembaga atau partai.

Pencalonan ini tidak boleh diukur oleh kemampuan materi belaka, ada kesan bahwa yang mampu finansial saja yang akan bisa maju. membentuk tim independen yang ahli akan menjadi kebutuhan di masa depan. Dewan syuro yang benar dibutuhkan untuk mencari calon yang kredible dengan ukuran kepantasan yang lebih jelas.

Anda ingin ikut serta sebagai calon ?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran calon legislatif pada 9 April 2013. Pendaftaran berlangsung selama 1-2 minggu.

Ketua KPU Husni Kamil Manik menjelaskan, pengajuan caleg tersebut harus ditandatangani oleh pimpinan partai politik. "Ranahnya adalah ketua umum, Sekjen, atau yang diatur AD ART partai," kata Husni di Cisarua, Bogor, Selasa, 26 Februari 2013.

Selain itu, calon legislatif juga harus sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. "Nanti Kemenkum HAM mengirim surat ke KPU. Jadi kami memverifikasi saja," jelas Husni.

Syarat calon legislatif.

Konsekuensi logis dari upaya membangun DPR yang kuat dan melahirkan produk UU yang baik tentu dengan tingginya kompetensi dan kualitas anggota DPR. Namun bagaimana kalau ternyata dalam Undang-undang syarat pendidikan menjadi anggota DPR, dan DPRD hanya lulusan SMA?

"Iya (syarat pendidikan caleg DPR, dan DPRD minimal SMA atau sederajat)," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dalam pesan singkat kepada detikcom, Selasa (15/1/2013).

Persyaratan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Namun, Ferry selaku komisioner KPU tak bisa menjelaskan mengapa syarat minimal pendidikan caleg adalah SMA/sederajat, karena KPU hanya sebagai pelaksana Undang-undang sementara yang membuat undang-undang adalah DPR.

"Rasionalisasi dan penjelasan hal ini mohon tanya kepada pembuat undang-undang (DPR)," ungkapnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, BAB VII, Bagian Kesatu tentang Persyaratan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Pasal 51 menulis syarat bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat salah satunya berpendidikan paling rendah tamat SMA/sederajat.

"Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan, Madrasah Aliyah Kejuruan, atau pendidikan lain yang sederajat", dalam poin 5 pasal 51, UU Nomor 8/2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Secara lengkap, berikut persyaratan calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang dimaksud dalam pasal 51 UU Nomor 8 tahun 2012:

1. Telah berumur 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih.

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Cakap berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia.

5. Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau pendidikan lain yang sederajat.

6. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

7. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Terdaftar sebagai pemilih.

10. Bersedia bekerja penuh waktu.

11. Mengundurkan diri sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali.

12. Bersedia untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat/pengacara, notaris, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), atau tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

13. Bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.

14. Menjadi anggota Partai Politik Peserta Pemilu.

15. Dicalonkan hanya di 1 (satu) lembaga perwakilan; dan

16. Dicalonkan hanya di 1 (satu) daerah pemilihan.


Siapkan dana minimal 300 juta rupiah.

Sekitar sebulan lagi masa pendaftaran calon legeslatif (Caleg) dibuka, yaitu antara tanggal 9-15 April. Menurut kalangan pengamat, di Pemilu 2014, mereka yang lolos ke parlemen adalah orang populer dan berduit.

Berapakah modal minimalnya? Sekitar Rp 300 juta untuk DPRD tingkat II (kabupaten/kota) dan mencapai Rp 5 miliar untuk DPR RI. Mahal!

Meski demikian, beberapa partai politik (Parpol) masih malu-malu kucing untuk mengungkapkannya. Partai yang terang-terangan mematok ‘harga’ adalah Demokrat, meski saat ini elaktabilitasnya makin anjlok pasca mantan Ketua Umumnya, Anas Urbaningrum menjadi tersangka korupsi.
DPC Partai Demokrat (PD) Surabaya menyatakan persyaratan bagi warga kota yang ingin maju menjadi caleg minimal harus memiliki rekening dengan nilai minimal Rp 100 juta. Sementara, dalam hitungan kasar untuk ‘biaya massa’ sebenarnya mencapai  Rp 300 juta.

“Anggaran Rp 100 juta itu minim. Kalau untuk bisa memenangkan pertarungan dalam perebutan kursi di dewan Surabaya seorang Caleg harus mengantongi anggaran minimal Rp 300 juta,” ungkap Erwanto Limantoro, Ketua Fraksi PD DPRD Surabaya, Rabu (27/2).

Sebab, seorang Caleg yang ingin duduk di kursi di DPRD Surabaya harus memiliki suara sedikitnya 3.000. Sementara untuk merebut 3.000 suara tadi dibutuhkan anggaran yang tentu cukup besar juga.
Meski biaya kampanye secara umum semua parpol di daerah mendapat bantuan dari pusat, tapi untuk pengenalan pribadi kepada masyarakat para Caleg harus mengeluarkan anggaran sendiri.
Anggaran yang digunakan para caleg biasanya untuk pemasangan baliho, acara sosialisasi hingga souvenir untuk yang hadir. Menurut hitungan kasar, biaya pembuatan kaos satu buah plus sablonnya sekitar Rp 25.000. Bila kaos itu berjumlah 3.000 biji anggarannya bisa mencapai sekitar Rp 75 juta. “Itu baru kaosnya saja, belum baliho dan tetek bengek-nya,” ujarnya.

Biaya pemasangan satu baliho rata-rata sekitar Rp 50.000. Bila baliho yang dipasang mencapai sekitar 1.000 baliho, maka yang dikeluarkan untuk biaya baliho saja sekitar Rp 50 juta. Kemudian, biaya sosialisasi lain seperti pembuatan stiker, konsumsi kegiatan pengenalan diri dan pengenalan program ke masyarakat biasayanya bisa mencapai sekitar Rp 75 juta.
Belum lagi, biaya untuk saksi. Pasarannya, honor saksi adalah Rp 50 ribu–Rp 100 ribu. “Masih banyak lagi biaya yang dibutuhkan untuk seorang caleg di Surabaya, jadi kalau menurut saya setidaknya biaya sekitar Rp 300 juta-an,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Ratih Ertnowati anggota komisi A DPRD Surabaya. Memang biaya caleg di Surabaya cukup besar. Bahkan, ketika sudah mengeluarkan anggaran ratusan juta yang bersangkutan belum tentu bisa terpilih menjadi anggota dewan Surabaya.
“Kalau di Surabaya biaya yang dibutuhkan memang sekitar Rp 300 juta-an. Bahkan, bagi Caleg DPR RI yang daerah pilihan (Dapil)-nya di Surabaya, bisa jadi dia harus siap-siap uang sosialisasi lebih dari Rp 300 juta,” terangnya.

Sementara, dana yang diminta parpol sendiri untuk Demokrat Surabaya dibandrol Rp 19 juta.
Setiap bakal calon legislatif (bacaleg) dibebani biaya Rp 1,5 juta untuk pengambilan formulir sebagai tanda bukti keseriusan. Selanjutnya bila, terjaring maka konsekuensi lainnya adalah diwajibkan menyetor sejumlah uang lagi untuk kepentingan partai. Biaya wajib dibayarkan calon legislatif ke partai sebesar Rp 17,5 juta.

Sementara, untuk Partai Golkar (PG) Surabaya mengatakan untuk meraih 10 kursi di DPRD, DPP partai berlambang pohon beringin ini akan mengucurkan dana Rp 1 miliar bagi Caleg. Biaya itu untuk, anggaran operasional untuk bendera, kaos dan spanduk serta lainnya. Namun, selain ada dana dari pusat itu masing-masing caleg juga diwajibkan memiliki anggaran untuk kampanye dirinya sendiri.
“Masing-masing caleg dari PG memang juga harus memiliki anggaran sendiri untuk kempanye dirinya sendiri. Tapi, besarannya tidak dipatok,” ungkap Erick Reginal Tahalele, anggota Komisi A DPRD Surabaya dari fraksi PG.

Terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya, BF Sutadi mengatakan, prinsipnya setiap perjuangan memerlukan modal atau jer basuki mowo beo. Tapi Gerindra tidak mematok angkanya, berapa yang harus disediakan para calegnya.
Di skala nasional, Ruhut Sitompul, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat mengatakan, jika ada seseorang yang ingin menjadi anggota DPR dan tidak mempunyai dana minima Rp 2 miliar, bisa kalah karena tak dikenal publik.
“Kalau ada orang yang ingin menjadi anggota DPR, jika tidak punya fulus minimal Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar, maka mereka kalah (tidak jadi DPR), karena tidak mungkin bisa dikenal,” ungkap Ruhut.
Ruhut menjelaskan bahwa biaya kampanye yang terbesar bukan pada pembuatan atribut partai (baliho, stiker, dll), namun ada pada pengerahan massa. “Waktu zaman saya, minimal per kepala Rp 50 ribu. Saya yang Rp 100 ribu suara ini bisa dibayangkan kalau Rp 50 ribu per kepala, minimal Rp 5 miliar untuk massa saja,” lanjut si Poltak, sapaanya.

Terpisah, Direktur Eksekutif Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi) Titi Anggraini menilai popularitas dan uang memang menjadi modal utama Caleg meraih suara Pemilu 2014.
Titi beranggapan, mekanisme dan sistem proporsional terbuka dengan suara terbanyak bagi calon legislatif untuk maju tetap menggunakan dua modal di atas, sehingga sistem dan proses kaderisasi yang berjalan menjadi pilihan tak terbantahkan.

Sementara, Agus Sukristyanto, pakar politik Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya mengatakan mindset itu harus diubah. “Jika masyarakat menginginkan betul tokoh mereka duduk menjadi anggota legislatif, pembiayaan kampanye bisa menggunakan sistem fundraising atau pengumpulan dana dari masyarakat,” ujarnya.

Dicontohkannya, negara maju seperti Amerika Serikat (AS), mampu membuka peluang kepada seorang mahasiswa untuk menjadi walikota. Bermodalkan uang sekitar Rp 6 juta saja, si mahasiswa itu akhirnya bisa menjadi walikota.
“Karena sistemnya sudah berjalan dengan baik, modal untuk biaya kampanye bisa didapat dari partisipasi masyarakat. Nah itu bisa didapat kalau politikusnya benar-benar bersih serta bekerja untuk rakyat. Bukan malah bingung korupsi agar balik modal seperti sata ini,” tandasnya.

Tahapan Pencalonan Anggota  Legeslatif
(DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kab)

•    Pengumuman pendaftaran pencalonan, 6 s/d 8 April 2013
•    Pendaftaran pencalonan, 9 s/d 15 April 2013
•    Verifikasi administrasi daftar calon dan bakal calon, 16 s/d 29 April 2013
•    Penyampaian hasil verifikasi , 30 April 2013
•    Perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti, 1 s/d 7 Mei 2013
•    Verifikasi perbaikan daftar calon dan syarat calon, 8 s/d 14 Mei 2013
•    Penyusunan dan penetapan DCS , 12 s/d 25 Juni 2013
•    Pengumuman DCS , 26 s/d 30 Juni 2013
•    Masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS , 1 s/d 10 Juli 2013
•    Permintaan klarifikasi kepada Parpol , 11 s/d 17 Juli 2013
•    Penyampaian klarifikasi dari Parpol kepada KPU, 18 Juli 2013
•    Pemberitahuan pengganti DCS, 19 s/d 20 Juli 2013
•    Pengajuan penggantian bakal calon, 21 s/d 27 Juli 2013
•    Verifikasi pengganti DCS, 27 s/d 29 Juli 2013
•    Penyusunan dan Penetapan DCT, 30 Juli s/d 3 Agustus 2013
•    Pengumuman DCT, 4 Agustus 2013
•    Sengketa Tata Usaha Negara, 4 Agustus s/d 7 Okt 2013

Keterangan :
DCS => Daftar Calon Sementara
DCT => Daftar Calon Tetap
Sumber: Peraturan KPU No 11 Tahun 2012 Tentang Tahapan, Program, Dan Jadual Penyelenggaraan Pemilu

Selamat mencalonkan diri, kami titipkan bangsa dan negara ini kepada kalian para calon. kami rakyat akan merevolusi kalian dengan cara rakyat jika tidak benar menjadi wakil rakyat. MERDEKA ! MERDEKA! MERDEKA! sekali merdeka tetap merdeka.



Aktivis Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Jamil Mubarok mengatakan,
kader partai yang pantas untuk dicalonkan menjadi anggota parlemen di 2014 sebaiknya harus harus memiliki integritas terhadap komitmen untuk mewakili masyarakat di parlemen.

"Selain itu juga harus memiliki perilaku yang baik, dan kriteria lain seperti memiliki jumlah harta yang wajar sesuai profesi, bebas narkoba dan alkohol, tidak suka main ke klub malam, tidak mengganggu istri/suami orang lain, tidak boleh poligami, dan tidak terlibat dengan pelanggaran," paparnya dalam sebuah diskusi bertema 'Tahun Politik: Lunasi atau Ingkar Mandat', di Bakoel Koffie, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2013).

Jamil menambahkan, verifikasi yang dilakukan panitia seleksi seharusnya tidak hanya sebatas persyaratan administratif, tetapi seorang calon juga harus memiliki keahlian tertentu sehingga bisa memberikan kontribusi kepada rakyat

Dikatakanya, masyarakat telah kecewa dengan parpol dengan sederet praktik korupsi yang terjadi di Tanah Air. Peristiwa inilah yang kemudian berpotensi memicu terjadinya peningkatan angka golput.  “Jangan sampai pemilu dianggap gagal,” tutupnya. - See more at: http://news.okezone.com/read/2013/02/21/339/765406/ini-syarat-ideal-caleg-2014#sthash.9tcTHSwD.dpuf
Aktivis Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Jamil Mubarok mengatakan,
kader partai yang pantas untuk dicalonkan menjadi anggota parlemen di 2014 sebaiknya harus harus memiliki integritas terhadap komitmen untuk mewakili masyarakat di parlemen.

"Selain itu juga harus memiliki perilaku yang baik, dan kriteria lain seperti memiliki jumlah harta yang wajar sesuai profesi, bebas narkoba dan alkohol, tidak suka main ke klub malam, tidak mengganggu istri/suami orang lain, tidak boleh poligami, dan tidak terlibat dengan pelanggaran," paparnya dalam sebuah diskusi bertema 'Tahun Politik: Lunasi atau Ingkar Mandat', di Bakoel Koffie, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2013).

Jamil menambahkan, verifikasi yang dilakukan panitia seleksi seharusnya tidak hanya sebatas persyaratan administratif, tetapi seorang calon juga harus memiliki keahlian tertentu sehingga bisa memberikan kontribusi kepada rakyat

Dikatakanya, masyarakat telah kecewa dengan parpol dengan sederet praktik korupsi yang terjadi di Tanah Air. Peristiwa inilah yang kemudian berpotensi memicu terjadinya peningkatan angka golput.  “Jangan sampai pemilu dianggap gagal,” tutupnya. - See more at: http://news.okezone.com/read/2013/02/21/339/765406/ini-syarat-ideal-caleg-2014#sthash.9tcTHSwD.dpu
Aktivis Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Jamil Mubarok mengatakan,
kader partai yang pantas untuk dicalonkan menjadi anggota parlemen di 2014 sebaiknya harus harus memiliki integritas terhadap komitmen untuk mewakili masyarakat di parlemen.

"Selain itu juga harus memiliki perilaku yang baik, dan kriteria lain seperti memiliki jumlah harta yang wajar sesuai profesi, bebas narkoba dan alkohol, tidak suka main ke klub malam, tidak mengganggu istri/suami orang lain, tidak boleh poligami, dan tidak terlibat dengan pelanggaran," paparnya dalam sebuah diskusi bertema 'Tahun Politik: Lunasi atau Ingkar Mandat', di Bakoel Koffie, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2013).

Jamil menambahkan, verifikasi yang dilakukan panitia seleksi seharusnya tidak hanya sebatas persyaratan administratif, tetapi seorang calon juga harus memiliki keahlian tertentu sehingga bisa memberikan kontribusi kepada rakyat

Dikatakanya, masyarakat telah kecewa dengan parpol dengan sederet praktik korupsi yang terjadi di Tanah Air. Peristiwa inilah yang kemudian berpotensi memicu terjadinya peningkatan angka golput.  “Jangan sampai pemilu dianggap gagal,” tutupnya. - See more at: http://news.okezone.com/read/2013/02/21/339/765406/ini-syarat-ideal-caleg-2014#sthash.9tcTHSwD.dpuf

Jumat, 25 Januari 2013

Fenomena JOKOWI

Indonesia mempunyai pemimpin harapan masa depan rakyat yaitu bapak JOKOWI, mengerti keinginan rakyat,dekat dengan rakyat,berani membela rakyat.berani memutuskan suatu hal dengan tegas dan membela kepentingan publik, tidak mempunyai kepentingan, sederhana dan logis.

Kalau pers asing menilai dia Obama dari jakarta, dia bilang saya bukan Obama tapi Jokowi yang sederhana. Dia memang bukan Obama, dia bukan yang lain, dia tidak sama dengan yang lain. Dia orang Indonesia sejati, dia pejuang sejati, dia penerus Soekarno yang heroik dan berani, dia religius yang tidak kelihatan, dia tepat memilih pasangan Ahok, mengapa dia muslim sejati yang mempunyai toleransi beragama bukan muslim parsial yang hanya berpatokan kepada syariat tetapi tidah mengerti hakekat kehidupan.

Dia lebih pantas memimpin Indonesia masa depan dengan keruwetan yang luar biasa ini agar bisa mengembalikan jati diri bangsa yang sudah morat marit ini. Korupsi bisa diatasi dengan ketegasan pemimpin.
Saya setuju mereka berdua diusung menjadi calon presiden 2014, saya merasa satu idealisme dengan mereka.

Lihat mereka sedang dicoba dengan permasalahan banjir Jakarta, lihat bagaimana gaya mereka menyelesaikannya, belum pernah ada yang mengambil langkah seberani dan setepat ini, tinggal menempatkan orang-orang yang seidealisme disamping mereka untuk menjadikan mereka lebih besar dan lebih oke.

Rabu, 12 Desember 2012

Habibi dihujat di Malaysia !

Ini berita kesekian kali bagi Indonesia yang membuat heboh, selain pemerkosaan TKI oleh Polisi diraja Malaysia, Jaringan narkoba Malaysia, kasus perbatasan, penyelundupan, pengakuan budaya dan sekarang Koran Utusan Malaysia pada tanggal 10 Desember 2012 memuat tentang presiden Habibi dengan penilaian miring. Yang menulis mantan menteri penerangan Malaysia Zainudi Maidin. alasannya ? karena penulis tidak senang kedekatan Habibi dengan anwar ibrahim

Berikut Isi tulisannya:
Persamaan BJ Habibie dengan Anwar Ibrahim
Zainudin Maidin

PRESIDEN Indonesia ketiga, Bacharuddin Jusuf Habibie yang mencatatkan sejarah sebagai Presiden Indonesia paling tersingkat, tersingkir kerana mengkhianati negaranya, telah menjadi tetamu kehormat kepada Ketua Umum Parti Keadilan Rakyat Anwar Ibrahim baru-baru ini.

Beliau diberikan penghormatan untuk memberi ceramah di Universiti Selangor (Unisel).

Beliau disingkirkan setelah menjadi Presiden Indonesia hanya selama 1 tahun 5 bulan kerana bersetuju dengan desakan Barat supaya mengadakan pungutan suara ke atas penduduk Timor Timur dalam Wilayah Indonesia menyebabkan Timor Timur terkeluar daripada Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 30 Ogos 1999.

Beliau mengakhiri jawatan dalam kehinaan setelah menjadi presiden sejak 20 Oktober 1999.

Beliau juga telah menyebabkan berlakunya perpecahan rakyat Indonesia kepada 48 parti politik yang mengakibatkan keadaan politik negara itu dalam porak-peranda hingga kini.

Adalah suatu hal yang agak menarik dan lucu bila Anwar Ibrahim dalam ucapan aluannya menimbulkan keupayaannya ketika menjadi Timbalan Perdana Menteri dan ketika Habibie menjadi Presiden Indonesia dapat menyelesaikan masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Ia memberikan gambaran bahawa sekiranya kuasa dikembalikan semula kepada mereka maka pastinya akan dapat menyelesaikan semua masalah antara kedua-dua negara.

Barangkali ramai yang hadir di majlis pidato itu yang tidak tahu tentang sejarah Habibie telah terpesona dengan syarahan dan ceritanya, tetapi saya terpegun merenung persamaan watak, tugas dan nasib yang sama kedua-dua bekas pemimpin besar itu.

Habibie menjadi gunting dalam lipatan terhadap Presiden Indonesia Suharto walaupun Suharto yang membawanya kembali dari Jerman untuk kemudiannya menjadi wakil Presiden dan demikian juga yang dilakukan oleh Anwar Ibrahim terhadap Tun Dr. Mahahtir Mohamad ketika beliau menjadi Timbalan Perdana Menteri setelah ‘dipungut’ daripada ABIM.

Bagaimana pun Habibie sempat menjadi Presiden dan mengkhianati bangsa dan negaranya setelah menjadi Presiden, tetapi Anwar mahu menyerahkan negara ini kepada IMF dan New Imperialis sebelum sempat menjadi Perdana Menteri. Allah telah menyelamatkan rakyat Malaysia.

Apakah tujuan Anwar menjemput ‘pengkhinat’ bangsa Indonesia ini ke Malaysia. Dia tidak mempedulikan perasaan rakyat Indonesia kerana mungkin mereka telah sekata hendak menunjukkan kebesaran dan keagungan masa silam mereka untuk melindungi dosa besar mereka dan mungkin masing-masing berangan-angan bahawa zaman besar itu akan datang semula.

Kepada saya yang menjadi kenangan besar tentang Habibie ialah dia telah membuat tetamu termasuk Perdana Menteri Tun Dr. Mahathir terpaksa menunggu kedatangannya dari Jakarta lebih dari dua jam di IKIM Kuala Lumpur untuk mendengar ucapannya (ketika itu dia belum jadi presiden). Barangkali Dr. Ismail Ibrahim, kekas Ketua Pengarah IKIM masih ingat peristiwa pahit ini.

Beliau sengaja melakukan ini untuk menunjukkan “aku lebih besar" dan ucapannya yang penuh dengan keegoan begitu panjang sehingga ke peringkat memualkan hadirin, tetapi Dr. Mahathir tetap menunggu dengan setia.

Inilah jenis manusia yang dibawa oleh Anwar Ibrahim ke negara ini dari semasa ke semasa untuk membantunya dalam politik dan jemputannya kali ini pun untuk tujuan menunjukkan “kami berdua masih besar."

Saya tidak tahu bagaimana terseksanya para hadirin di Unisel mendengar ucapan manusia yang egonya amat tinggi, apatahlah lagi mendapat peluang berucap kepada orang yang dianggap bodoh sesudah sekian lama tidak mendapat kesempatan berucap kepada rakyat Indonesia yang tidak lagi mahu mendengarnya dan tidak lagi menghormatinya.

Pada hakikatnya mereka berdua tidak lebih daripada “The Dog Of Imperialism."