Sabtu, 02 Maret 2013

Sekolah ikatan dinas di Indonesia ! langsung CPNS ! !

Bagi yang lulus SMA/K Tahun ini, bersama ini kami sampaikan Daftar Perguruan Tinggi Ikatan Dinas dan Besiswa Penuh, yaitu:

1. Akademi Ilmu Pemasyarakatan Jakarta, Jalan Raya Gandul Cinere, Jakarta selatan, website www.depkumham.go.id

2. Akademi Kimia Analis Jawa Barat, Jalan Ir H Juanda 7, Bogor, website www.aka.ac.id

3. Akademi Pimpinan Perusahaan Jakarta, Jalan Timbul 34, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, website www.app-jakarta.ac.id

4. AKAMIGAS-STEM – Akademi Minyak dan Gas Bumi (Sekolah Tinggi Enerji dan Mineral) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI. Lokasi kuliah Cepu, Jawa Tengah (Kawasan Rig dan pengeboran minyak) – Info bisa dilihat di www.akamigas-stem.esdm.go.id

5. AKIP – Akademi Ilmu Permasyarakatan di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Pendaftaran online di www.depkumham.go.id atau www.ecpns.kemenkumham.go.id Lokasi kuliah di Depok.

6. Akmil - Akademi Militer RI. Untuk pendaftaran bisa search di www.akmil.go.id

7. Akpol - Akademi Kepolisian RI. Untuk pendaftaran bisa search di www.penerimaanpolri.go.id

8. Badan Meteorologi Nasional (BMG), Akademi Meteorologi dan Geofisika (AMG), Jalan Perhubungan I No 5, Komplek Metro, Pondok Betung, Bintaro, Tangerang, website www.amg.ac.id

9. Badan Pusat Statistik (BPS), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), Jalan Otto Iskandardinata No 64C, Jakarta Timur, website www.stis.ac.id

10. Sekolah Tinggi AKuntansi Negara (STAN), Jalan Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang, website www.stan.ac.id

11. MMTC – Sekolah Tinggi Multi Media Training Center di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) Pendaftaran online di www.mmtc.ac.id Lokasi kuliah di Yogyakarta

13. Politeknik Kesehatan DEPKES Surabaya, Jalan Pucang Jajar Tengah 56, Surabaya, website www.poltekkesdepkes-sby.ac.id

14. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi, Jalan Cimandiri 34-38, Bandung, website www.lan.go.id.

15. Sekolah Tinggi Manajemen Industri Jakarta, Jalan Letjen Suprapto 26, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, website www.stmi.ac.id

16. Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung, Jalan Dr Setiabudi 186, Bandung, website www.stp-bandung.ac.id

17. Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia, Curug Banten, Jalan Raya PLP Curug, Tangerang, website www.stpicurug.ac.id

18. Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta, Jalan AUP, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, website www.stp.dkp.go.id.

19. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta, Jalan Tata Bumi 5, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta, website www.stpn.ac.id

20. Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN), Jalan Raya Haji Usa, Desa Putat Nutug, Ciseeng, Bogor, website www.stsn-nci.ac.id

21. Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil Jawa Barat, Jalan Jakarta No 31, Bandung, website www.stttekstil.ac.id

22. Sekolah Tinggi Transportasi Darat Jawa Barat, jalan Raya Setu Km 3,5 Cibuntu, Cibitung, Bekasi, Jawa barat, website www.sttd.wetpaint.com.

23. Sekolah Tingi Kesejahtraan Sosial Jawa Barat, Jalan H Juanda 367, Bandung, website www.stks.ac.id

24. STIS – di bawah Badan Pusat Statistik (dapat uang saku per bulannya Rp. 850.000), pendaftaran online di www.stis.ac.id . Lokasi kuliah Jakarta

25. STPDN/IPDN – Institut Pemerintahan Dalam Negeri di bawah Kementerian Dalam Negeri RI. Untuk pendaftaran bisa search di www.bkd.prov.go.id

26. STPN – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional di bawah Badan Pertanahan Nasional RI. Pendaftaran online di www.stpn.ac.id Lokasi kuliah Yogyakarta

27. STSN – Sekolah Tinggi Sandi Negara – di bawah Lembaga sandi Negara. Pendaftaran online di www.stsn-nci.ac.id Lokasi kuliah di Bogor

 

Informasi ini sangat penting bagi pelajar yang baru saja lulus SMA, keluarga yang memiliki ekonomi kurang mampu namun anaknya punya kemampuan akademik yang bagus. Maka kali ini kami telah menelusuri beberapa tempat kuliah tersebut berikut informasi awal dan link terkait agar pembaca bisa mempelajari kesesuaian dengan minat dan kemampuannya.

 

Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)


Sekolah tinggi ini berada di bawah Badan Pusat Statistik, informasi terakhir siswa mendapat uang saku per bulannya capai Rp. 850.000. Pendaftaran dilakukan secara online di www.stis.ac.id dengan lokasi kuliah Jakarta.


STIS semula bernama Akademik Ilmu Statistik (AIS), merupakan perguruan tinggi kedinasan yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak tahun 1958. STIS kembali memanggil pemuda/pemudi Indonesia yang memiliki motivasi tinggi untuk dididik menjadi ahli statistik.


STIS menyelenggarakan program Diploma IV (D-IV) yang diterapkan dengan sistem paket yang dinyatakan dalam Satuan Kredit Semester (SKS) dan ditempuh selama 4 tahun. STIS memiliki 2 jurusan, yaitu Statistika dan Komputasi Statistik, di mana jurusan Statistika terbagi menjadi 2 bidang peminatan, yaitu Statistika Ekonomi dan Statistika Sosial Kependudukan. Lulusan STIS mendapat sebutan Sarjana Sains Terapan (S.S.T.). Tahun Akademik 2012/2013, STIS menerima mahasiswa baru melalui dua jalur umum, yaitu Jalur Umum Ikatan Dinas dan Jalur Umum Tugas Belajar Instansi Non BPS.


STIS mengemban visi menjadi lembaga pendidikan tinggi kedinasan yang berfungsi untuk mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang statistika dan komputasi statistik dengan mendidik kader yang memiliki kemampuan akademik/profesional. Dengan demikian lulusan STIS merupakan tenaga yang mampu merencanakan dan melaksanakan penelitian, melakukan analisis di bidang sosial-ekonomi serta merencanakan dan mengembangkan sistem informasi.


Kurikulum dibuat sesuai dengan perkembangan ilmu ekonomi, kependudukan, sosial, dan teknologi informasi. Proses dan metode pembelajaran ditekankan pada pengembangan ketrampilan di bidang statistik dan komputasi statistik. STIS mempunyai dua jurusan: Jurusan Statistika – dengan dua bidang peminatan, yaitu Ekonomi dan Sosial Kependudukan – dan Jurusan Komputasi Statistik. Jurusan Statistika menghasilkan tenaga ahli statistik ekonomi serta tenaga ahli statistik sosial-kependudukan, dan Jurusan Komputasi Statistik menghasilkan tenaga ahli komputasi dan sistem informasi.


Jalur Umum Ikatan Dinas merupakan jalur seleksi untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA yang setelah lulus pendidikan di STIS akan diangkat langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III/a, untuk selanjutnya ditempatkan di unit kerja BPS di seluruh Indonesia sampai dengan tingkat kabupaten/kota. Selama masa pendidikan, mahasiswa tidak dikenakan biaya pendidikan, justru mendapat tunjangan ikatan dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mahasiswa memiliki ikatan dinas selama dan setelah lulus dari pendidikan di STIS, yaitu wajib bekerja di lingkungan BPS sesuai penempatannya di seluruh Indonesia selama dua kali masa pendidikan secara berturut-turut.

     
Jalur Umum Tugas Belajar Instansi Non BPS merupakan jalur seleksi untuk mereka yang memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai tetap pada BUMN/BUMD, atau TNI/POLRI, dan telah menyelesaikan pendidikan SMA/MA jurusan IPA, yang ditugasi oleh instansi yang bersangkutan untuk mengikuti pendidikan di STIS. Biaya pendidikan ditanggung oleh instansi yang menugasi.

Pendaftaran ditutup 4 Mei 2012 pukul 20.00 WIB untuk jalur ikatan dinas dan 27 April 2012 pukul 24.00 WIB untuk jalur tugas belajar instansi non BPS. Batas waktu pembayaran 3 hari kerja setelah pendaftaran (batas waktu maksimum 4 Mei 2012 Pukul 23.59 WIB)


Cara Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara online melalui internet dan dapat dilakukan dari mana pun.Peserta dapat memilih lokasi ujian di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Calon peserta tidak harus mengikuti ujian sesuai tempat tinggalnya atau tempat di mana yang bersangkutan menyelesaikan pendidikan SMA/MA.


Biaya Seleksi Rp. 225.000,- (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah), dibayarkan melalui Teller atau ATM Bank BRI, setelah mengisi data pendaftaran secara online. Untuk pembayaran melalui ATM Bank BRI, hanya bisa menggunakan Kartu ATM Bank BRI. Biaya administrasi bank ditanggung peserta. Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.


Website resmi STIS adalah http://www.stis.ac.id. Segala informasi mengenai PMB STIS dapat diakses melalui website tersebut. Alamat Panitia Pusat PMB STIS adalah di Kampus STIS, Jalan Otto Iskandardinata No. 64C Jakarta Timur 13330. Telp: (021) 8508812, 8191437, Fax: 8197577. Hotline PMB Telp: (021) 85900884. Alamat Panitia Daerah adalah di Kantor BPS Provinsi di seluruh Indonesia (kecuali Provinsi DKI Jakarta di Kampus STIS). Alamat Kantor BPS Provinsi bisa dilihat di Website BPS di http://www.bps.go.id.


Kampus STIS

Jl. Otto Iskandardinata No. 64C
Jakarta 13330
Telp. (021) 8191437, 8508812
Fax. (021) 8197577
Hotline PMB (021) 85900884

 

AKAMIGAS-STEM


Akademi Minyak dan Gas Bumi di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI.  Lokasi kuliah di Cepu, Jawa Tengah (Kawasan Rig dan pengeboran minyak) – Info bisa dilihat di www.akamigas-stem.esdm.go.id


Sekolah Tinggi Energi dan Mineral yang untuk selanjutnya disebut STEM “Akamigas” Cepu adalah pengembangan dan atau peningkatan status dari Akademi Minyak dan Gas Bumi (AKAMIGAS). AKAMIGAS yang didirikan pada tahun 1966 dengan Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 91/DD/Migas/1966 tanggal 24 Oktober 1966 merupakan penggabungan Akademi Perminyakan Permina (APP) di Bandung dengan Pendidikan Kejuruan Perminyakan (PKP) di Plaju, bertujuan untuk mendidik meningkatkan kemampuan pegawai – pegawai Pertamina yang memang sangat dibutuhkan kemampuannya. Secara resmi Akamigas dibuka pada tanggal 7 Februari 1967 yang terdiri dari 4 Jurusan yaitu Eksplorasi dan Eksploitasi, Pemboran, Pengolahan, dan Logistik dengan jumlah mahasiswa 72 (tujuh puluh dua) orang.


Sejalan dengan perkembangan kebutuhan tenaga – tenaga terampil yang diperlukan di lapangan, pada tahun 1977, dengan Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi nomor 1/P/DJ/Migas/1977 tanggal 24 Oktober 1977 pola pendidikan di AKAMIGAS dirubah dari yang semula Pendidikan pola bulat 3 tahun menjadi pola berjenjang Diploma I, II dan III.


Pada tahun 1999 dengan Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi nomor : 1042 tahun 1999 tanggal 10 Juni 1999 AKAMIGAS ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Kedinasan dengan pola pendidikan berjenjang yang bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Migas melalui Kepala Pusat Pengembangan Tenaga Perminyakan dan Gas Bumi (PPT Migas)


Terhitung mulai Tahun Akademik 2002/2003, AKAMIGAS menyelenggarakan Program Studi Diploma IV atas dasar Surat Mendiknas Nomor 41/MPN/2002 tanggal 21 Pebruari 2002. Disamping Surat persetujuan dari Mendiknas tersebut juga diperoleh persetujuan dari Menteri Keuangan dan Menteri PAN. Bersamaan dengan itu AKAMIGAS membuat surat resmi sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang – undangan.


Test intake calon mahasiswa STEM “Akamigas” diadakan di beberapa kota, yaitu Medan, Dumai, Plaju, Jakarta, Cilacap, Balongan, Surabaya, Balikpapan. Asal calon mahasiswa pada masing masing masing rayon tersebut adalah Dumai (Pertamina EP Area Sumatra, Pertamina RU II Dumai, Pertamina Marketing and Trading), Plaju (Pertamina EP Area Sumatra, Pertamina RU III Plaju, Pertamina Marketing and Trading Area Sumbagut dan Balinus), Jakarta ( Pemda/Pemkab Sumatra, Kalimantan, PT Tenaga Listrik Gorontalo), Balongan (Pertamina EP Region Jawa, Pertamina RU VI Balongan), Cilacap (Pertamina RU IV Cilacap, Pertamina Marketing and Trading, Pemda/Pemkab area Jawa Tengah), Surabaya (Pertamina Marketing and Trading, Petrochina East Java, BP Indonesia, Pemda/Pemkab Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan, Nusa Tenggara dan Sulawesi), Balikpapan ( Pertamina Marketing and Trading Area Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, Pertamina RU V Balikpapan, Vico Indonesia Muara Badak).


Materi Test untuk Diploma I adalah Test Kemampuan Umum yang dilaksanakan oleh tim penguji dari LPT Universitas Indonesia, sedang untuk Diploma II, III dan IV adalah materi Matematika, Bahasa Inggris, Pengetahuan Alam/Umum dan Pengetahuan Kejuruan dilaksanakan oleh team penguji dari STEM “Akamigas”. Selain test intake yang dilaksanakan hari ini dan besok masih akan menyusul test intake dari Kementerian ESDM, Perusahaan Gas Negara, MEDCO Energi yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kesiapan team penguji dari STEM “Akamigas” dan stakeholder.



Multi Media Training Center (MMTC)


Sekolah Tinggi Multi Media Training Center di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo).  Pendaftaran online di www.mmtc.ac.id,  Lokasi kuliah di Yogyakarta


Multi Media Training Centre (MMTC) adalah lembaga penyelenggara pendidikan dan latihan milik Pemerintah yang berdiri pada tanggal 31 Juli 1985. Sesuai dengan tuntunan jaman, maka kini MMTC telah menjadi Sekolah Tinggi Multi Media “MMTC” Yogyakarta (STMM MMTC), institusi pendidikan tinggi di bidang penyiaran dan multi media yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.


Saat ini, STMM MMTC membuka peluang bagi masyarakat luas untuk meraih sukses, melalui pengetahuan dan ketrampilan di bidang Broadcasting dan Multi Media. STMM MMTC adalah satu langkah maju untuk menggapai masa depan gemilang dan satu pilihan tepat bagi insan yang cerdas dan kreatif. Karena globalisasi tak akan pernah lepas dari kemampuan dalam penguasaan Multi Media.


STMM MMTC memiliki kampus yang nyaman, instruktur yang berpengalaman, serta dukungan peralatan yang lengkap. Kami membuka kesempatan bagi Anda semua untuk bergabung menyongsong masa depan cerah sebagai broadcaster professional.


STMM MMTC menyelenggarakan 2 Jenis program pendidikan yaitu pendidikan kedinasan bagi aparatur pemerintah dan swadana bagi masyarakat umum. Kami selalu berupaya untuk mengembangkan program pendidikan bagi aparat pemerintah daerah yang bermaksud mengembangkan SDM-nya dalam kompetensi pengelola siaran maupun informasi pada satuan kerja perangkat daerah.

Calon peserta test penerimaan mahasiswa baru (PMB) Sekolah Tinggi Multi Media "MMTC" Yogyakarta, Jumat tanggal 18 Mei 2012 akan diadakan computer base test (CBT). Namun sesuai dengan pengumuman resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika  nomor: 17/SE/SJ/KOMINFO/12/2011 tanggal 30 Desember 2011, bahwa hari Jumat tanggal 18 Mei 2012 adalah hari libur cuti bersama. Sehubungan dengan hal tersebut,  maka proses computer base test (CBT) pada tanggal 18 Mei 2012 akan dialihkan/diundur waktu pelaksanaannya pada hari Jumat tanggal 25 Mei 2012.

 

Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN)


Sekolah ini di bawah Lembaga Sandi Negara.  Pendaftaran online di www.stsn-nci.ac.id. Lokasi kuliah di Bogor.


Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) adalah Perguruan Tinggi Kedinasan dibawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang didirikan berdasarkan surat Mendiknas Nomor 19/MPN/2002 tanggal 17 Januari 2002 dan diselenggarakan oleh Lembaga Sandi Negara berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2003 tanggal 17 April 2003 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Sandi Negara.


STSN merupakan peningkatan status dari Akademi Sandi Negara (AKSARA) yang menjalankan program Diploma III selanjutnya menjadi STSN yang menjalankan  program Diploma IV. Lulusan STSN memiliki kemampuan untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi informasi dan ancaman terhadap pengamanan informasi rahasia serta tuntutan pengguna persandian di lingkungan instansi pemerintah. Sebagai institusi pendidikan di bidang sandi dan aplikasinya, STSN mendidik Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dalam hal pengetahuan dan aplikasi teknis persandian.


STSN merupakan salah satu lembaga atau institusi pendidikan yang mendukung terselenggaranya pertahanan negara melalui penyediaan sumber daya manusia terdidik yang memiliki kompetensi khusus dibidang pengamanan informasi, khususnya persandian. Melalui kompetensi tersebut, lulusan STSN mampu mengamankan informasi yang sifatnya strategis dan rahasia yang menjadi aset negara. Informasi rahasia yang dimiliki oleh suatu negara menjadi sasaran utama bagi pihak-pihak lawan atau yang tidak berkepentingan untuk dapat mengambil keuntungan baik dari aspek politis, sosial, ekonomis maupun yang terkait pertahanan dan keamanan negara.


Dalam Undang-undang ini dinyatakan bahwa dalam hal bela negara atau pertahanan negara, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Mahasiswa dan/atau lulusan STSN merupakan SDM potensial dalam mendukung pertahanan negara karena memiliki kesiapan fisik, pengetahuan, dan kemampuan di bidang keamanan informasi. Dengan bermodalkan kesadaran akan pengamanan, mahasiswa dan/atau lulusan STSN memiliki dedikasi, loyalitas dan integritas tinggi yang dilengkapi dengan kemampuan dibidang keamanan informasi dan sandi.



Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS)


Sekolah ini di bawah Kementerian Sosial RI.  Pendaftaran offline di Kemenkes RI, Bandung, Yogyakarta, Padang, Banjarmasin, Makassar, Jayapura, Palu.  Info di: www.stks.ac.id


Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah Kementerian Sosial RI yang menyelenggarakan program pendidikan Diploma IV Pekerjaan Sosial dan Program Pascasarjana Spesialis Pekerjaan Sosial. STKS berdiri sejak tahun 1964 sebagai peningkatan dari Kursus Kejuruan Sosial Tingkat Tinggi (KKST) dan berjangka waktu pendidikan selama 2 (dua) tahun, yang sebelumnya berbentuk Kursus Dasar Sosial A (KDSA) yang didirikan tahun 1957 dan berjangka waktu pendidikan selama 1 (satu) tahun. Sampai dengan tahun 1970, STKS Bandung hanya menyelenggarakan pendidikan Profesional Pekerjaan Sosial Tingkat Sarjana Muda. Pada tahun 1971 Program Pendidikan STKS ditingkatkan dengan dibukanya program sarjana (S1). Dengan adanya ketentuan dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang dihapuskannya program sarjana muda, maka sejak tahun 1985 selain jenjang pendidikan S1, STKS juga menyelenggarakan program pendidikan jenjang Diploma III, kemudian jenjang pendidikan program Diploma IV dimulai sejak tahun akademik 1989/1990.


Sampai tahun 2011, jumlah lulusan STKS sebanyak 11.067 orang, terdiri atas lulusan program pendidikan KDSA, KKST, Sarjana Muda, Diploma III, Sarjana (S1) dan Diploma IV, serta Pascasarjana (S2). Alumni STKS Bandung tersebar di berbagai instansi pemerintah (kemensos RI, Kemendagri RI, KemenkeS RI, Kemendiknas RI, Kepolisian, TNI, dll.) pemerintah daerah, swasta maupun lembaga-lembaga internasional (UNICEF, UNDP, Save The Children, Plan International, dll.).


Pada tanggal 18 Januari 2001 status STKS sebagai Perguruan Tinggi Kedinasan dikukuhkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2001. Adapun Organisasi dan Tata Kerja STKS Bandung dikukuhkan dengan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor: 24 PEG-HUK/2002, dan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor: 51/HUK/2006 tentang Statuta STKS Bandung.


Disamping itu, berdasarkan Surat Persetujuan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional RI Nomor: 15/D/T/05 tanggal 10 Januari 2005, mulai tahun akademik 2006 Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung menyelenggarakan Program Studi Profesi Pekerjaan Sosial (Spesialis-1/Sp-1). Program Pendidikan Spesialis-1 (Sp-1) Pekerjaan Sosial ini meliputi 2 (dua) konsentrasi yaitu Konsentrasi Pekerjaan Sosial Sosial Klinis dan Konsentrasi Pekerjaan Sosial Komunitas.



Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN)


Sekolah ini berada di bawah naungan Badan Pertanahan Nasional RI.  Pendaftaran online di www.stpn.ac.id. Lokasi kuliah di Yogyakarta.

Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) adalah Perguruan Tinggi Kedinasan yang telah cukup lama hadir di Indonesia dan telah meluluskan dalam bilangan ribuan mahasiswa yang kini tersebar di seluruh tanah air. Keberadaan STPN yang memiliki sejarah panjang sebagai Perguruan Tinggi sejak tahun 1963 dengan nama Akademi Agraria, maka dapat digolongkan sebagai salah satu perguruan tinggi kedinasan tertua di Indonesia

Bila melihat dari kekhususan substansi pendidikannya yaitu Pendidikan Tinggi Pertanahan maka STPN merupakan satu-satunya perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan pertanahan secara terpadu, menekuni kekhususan bidang tersebut dan berusaha mengembangkannya sebagai salah satu cabang ilmu pengetahuan mandiri.


Lahirnya Akademi Agraria pada tahun 1963 yang merupakan cikal bakal STPN tidak dapat dipisahkan dengan lahirnya UUPA tahun 1960 yang membawa perubahan besar dalam hukum pertanahan yang berlaku di Indonesia. Ada lima misi utama yang dibawa dengan lahirnya UUPA tersebut yaitu:

1. Perombakan Hukum Agraria
2. Pelaksanaan Landreform
3. Penataan Penggunaan Tanah
4. Likuidasi hak-hak asing dalam bidang Agraria
5. Penghapusan sisa-sisa feodal dalam bidang agraria

Untuk dapat melaksanakan tugas berat tersebut maka diperlukan lebih banyak tenaga-tenaga ahli dan profesional yang mampu menangani dan mengelola tugas bidang pertanahan. Tenaga ahli dan profesional yang dimaksud disini adalah tenaga yang mempunyai kecakapan, kemahiran dan keterampilan untuk membina, mengembangkan dan atau melaksanakan tugas-tugas yang berkenaan dengan pengaturan penggunaan tanah, pengaturan penataan kembali penguasaan dan pemilikan tanah, pengaturan pendaftaran hak untuk mencapai kepastian hak dan pengaturan administrasi pertanahan baik di pusat maupun daerah disamping memiliki integritas kepribadian yang tinggi.


Oleh karena itu, Akademi Agraria yang kemudian dirubah menjadi Akademi Pertanahan Nasional terus ditingkatkan dan dikembangkan menjadi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional yang menetapkan program pendidikannya secara konsisten berupa program pendidikan keahlian


 

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)


Institut ini di bawah Kementerian Dalam Negeri RI.  Pendaftaran offline di Bagian Kepegawaian Daerah Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia. Lokasi kuliah di Jakarta, Pekanbaru, Manado, Bukittinggi & Makassar.


Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah salah satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia, yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. Pada 10 Oktober 2007, dalam sebuah sidang kabinet, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan untuk mengubah IPDN menjadi Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) menyusul terungkapnya kasus kekerasan yang terjadi di IPDN.

Berawal dari didirikannya Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) di Malang Jawa Timur pada tanggal 1 Maret 1956 berdasarkan SK Mendagri No.Pend. 1/20/565 tanggal 24 September 1956 dengan Direktur Pertama dr. Raspio Woerjadiningrat. Untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga kader aparatur pemerintah di tiap daerah, maka sejak tahun 1965 satu demi satu didirikan APDN di berbagai provinsi dan pada tahun 1970 telah berdiri 20 APDN di seluruh Nusantara, lokasi-lokasi APDN tersebut adalah di Banda Aceh, Medan, Bukittinggi, Pekanbaru, Jambi, Palembang, Tanjung Karang, Bandung, Semarang, Malang, Mataram, Kupang, Ujung Pandang, Manado, Pontianak, Banjarmasin, Palangka Raya, Samarinda, Ambon, dan Jayapura.

Sampai dengan tahun pendidikan 1991 yaitu tahun alumnus berakhimya operasi APDN di daerah-daerah telah menghasilkan 27.910 orang, yang penempatannya tersebar di 27 Propinsi. Kini para alumninya sudah mengembangkan diri untuk pendidikan selanjutnya dan pada umumnya sudah menduduki jabatan teratas di lingkungan Departemen Dalam Negeri. Untuk menyamakan pola pendidikan APDN dikeluarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 38 Tahun 1988 tentang Pembentukan APDN yang bersifat Nasional yang dipusatkan di Jatinangor, Sumedang Jawa Barat. Dalam proses perkembangan selanjutnya dikeluarkan Keputusan Presiden No.42 Tahun 1992, yang mengubah APDN menjadi Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri disingkat menjadi STPDN. Bagi lulusan Program D-IV STPDN berhak menyandang gelar "SSTP" (“Sarjana Sains Terapan Pemerintahan”). Lulusan atau alumni STPDN diharapkan memiliki tiga kompetensi dasar yaitu: Kepemimpinan (Leadership), Kepelayanan (Stewardship), Kenegarawanan (Statemanship).


Setelah terjadi kasus kekerasan pada praja Wahyu Hidayat yang menyebabkannya meninggal dunia, pemerintah melalui Departemen Dalam Negeri akhirnya memutuskan melebur Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) dalam wadah baru bernama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada tahun 2005. Perubahan yang diatur Keppres Nomor 87/2004 tentang Penggabungan STPDN dan IIP dan Permen Dalam Negeri No. 29 tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja IPDN, sebenarnya sudah dirancang sejak 1998 karena ada aturan yang membatasi setiap departemen hanya memiliki satu pendidikan kedinasan.


Pada 10 Oktober 2007, IPDN kembali diubah menjadi Institut Ilmu Pemerintahan (IIP), namun IIP yang baru ini tidak akan hanya mempunyai kampus di Jatinangor, melainkan juga di beberapa daerah lain seperti Bukittinggi (Sumatera Barat), Rokan Hilir (Riau), Makassar (Sulawesi Selatan), Manado (Sulawesi Utara), Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kubu Raya (Kalimantan Barat), dan Jayapura (Papua). IIP juga akan berbeda dari IPDN dari segi sistem pendidikannya, meskipun pada saat keputusan perubahan ini diambil sistem pendidikan yang baru tersebut belum diatur secara dirinci.


 

Akademi Ilmu Permasyarakatan (AKIP)


Akademi ini berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Pendaftaran online di www.depkumham.go.id atau http://www.akip.ac.id Lokasi kuliah di Depok.

Akademi ini terlahir berdasarkan 2 (dua ) peristiwa di bidang Hukum Nasional :

Tanggal 5 JULI 1963, penganugerahan Gelar Doktor Honoris Causa kpd SAHARJO, SH, Menteri Kehakiman menyatakan bahwa, pemasyarakatan adalah Tujuan pidana penjara ditetapkan menjadi penyuluh bagi petugas dalam memperlakukan narapidana


Tanggal 27 April 1964, yakni dimulainya Konferensi Nasional Kepenjaraan di Lembang Bandung menetapkan :


Perubahan sistem perlakuan terhadap narapidana di Indonesia dari sistem kepenjaraan ke Sistem Pemasyarakatan


Pemasyarakatan bukan hanya sekedar tujuan pidana penjara, melainkan sebagai suatu proses yang bertujuan pemulihan kesatuan kembali hubungan (integritas/integriteit) kehidupan dan penghidupan, yang terjalin antara individu terpidana dan masyarakat, menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.


Dalam rangka misi pemasyarakatan seterusnya, maka secepat mungkin didirikan Akademi Ilmu Pemasyarakatan agar nantinya tenaga - tenaga Kemekumham yang bersentuhan langsung dengan narapidana memiliki kemampuan untuk tujuan tersebut.



 

Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil (STTT)


Sekolah tinggi ini berada di bawah Kementerian Perindustrian RI bekerja sama dengan Pemerintah Jerman. Informasi lengkap ada di http://www.stttekstil.ac.id. Pendaftaran secara offline langsung ke kampus STTT.


Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil di mulai sejak tahun 1922 dengan nama Textile Inrichting Bandoeng (TIB) . Di era pemerintahan Indonesia, tahun 1954 dikembangkan menjadi Akademi Textil (AKATEX) . Akatex mempunyai dua program studi, yaitu teknik tekstil dan kimia tekstil, kedua program studi tersebut diselesaikan selama tiga tahun setengah dan lulusannya mendapat gelar Bachelor Tekstil (Bk.Teks) .


Tahun 1964, Akatex di ubah menjadi Perguruan Tinggi Ilmu Tekstil (PTIT) dengan program studi yang sama dan lulusannya mendapatkan gelar Sarjana Tekstil . Program studi PTIT diselesaikan selama lebih dari dua tahun setelah Akatex


Berdasarkan keputusan Menteri Perindustrian pada tahun 1966 di rubah lagi menjadi Institut Teknologi Tekstil (ITT) yang merupakan gabungan dari Akatex, PTIT, Balai Penelitian Tekstil (BaPT), dan Pilot Pemintalan.


Sejak tahun 1979, ITT dikembangkan menjadi dua lembaga, yaitu Balai Besar Pengembangan dan Penelitian Industri Tekstil (BBT) dan Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil (STTT) . Pembentukan STTT ini kemudian diperkuat dengan Surat Keputusan Bersama Menteri   Perindustrian dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 274/SK/VI/1981 dan 0182/0/1981 tangal 6 Juni 1981. STTT menyelenggarakn pendidikan vokasi Program Diploma IV (dengan masa studi selama 4 tahun) dan Program Diploma I (dengan masa studi selama 1 tahun). Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi, lulusan Program Diploma IV memperoleh sebutan Sarjana Sains Terapan (S.S.T) sedangkan lulusan Program Diploma I memperoleh sebutan Ahli Pratama (AP) .


Sampai saat ini STTT adalah satu-satunya perguruan tinggi di bidang teknologi tekstil milik Pemerintah Indonesia. Demikian daftar tempat kuliah semoga bermanfaat dan terus semangat untuk menggapai cita-cita, menjadi manusia yang berkualitas dari sisi sumber daya manusia. 

Melanjutkan kuliah ? pilih sesuai bakat bukan minat !

Bagi teman-teman yang mau melanjutkan kuliah di perguruan tinggi atau yang lain, pertimbangan berikut ini boleh direnungkan !
Pertama jika kita memutuskan untuk kuliah lagi adalah mencari tempat kuliah yang tepat adalah pemilihan jurusan yang tepat sesuai dengan bakat, kemampuan dan visi kesdepan disarankan jangan asal pilih. Memilih dengan dasar pertimbangan karena informasi teman dan peluang yang luas dibidang itu akan menjadi tidak tepat karena itu sekedar minat yang bisa berubah-ubah tidak sesuai dengan bakat yang kita miliki.

Mengapa harus memilih sesuai dengan bakat ? karena bakat akan bisa menjamin kemampuan kita yang tanpa batas, bisa belajar dengan semangat tinggi dan menyenangi bidang tersebut sehingga mudah berprestasi. Bakat berbeda dengan minat yang bisa berubah haluan setiap saat dan prestasi yang sulit, tetapi masih terlihat menyenangi pekerjaannya.

Pertimbangan lain jika kita tidak bertumpu kepada bakat akan sulit bersaing dan berprestasi di dalam persaingan yang serba ketat dan jumlah penduduk yang semakin banyak dan pengangguran yang semakin luas, kita akan punah dalam kehidupan ini.

Abaikan peluang jika bakat anda ternyata dibidang yang peluangnya tidak luas untuk bekerja, dengan menekuni bidang tersebut kita akan kreatif dan menciptakan hal-hal baru atau peluang kerja bahkan bisa menciptakan hal luar biasa yang bermanfaat bagi sesama. memilih karena gengsi akan membawa kehancuran dan penderitaan di belakang hari.

Orang-orang yang berbakat akan mudah berprestasi dan mudah belajar dan mereka akan menciptakan sejarahnya sendiri di dunia, tidak mudah stress, bimbang dan bisa menikmati kehidupan lebih tenang dan bahkan bisa kaya raya dengan hasil karyanya. tuhan memang telah menciptakan setiap orang dengan kemampuan atau bakat berbeda maka perlu disyukuri agar kehidupan ini berjalan.

Untuk mengetahui minat dan bakat seseorang tidak cukup hanya dengan dikira-kira. Diperlukan beberapa cara untuk mendeteksinya. Semakin banyak cara yang dipakai maka akan semakin lengkap referensinya sehingga diharapkan bisa semakin mendekati data yang sebenarnya.

Mengapa minat dan bakat seseorang perlu diketahui sejak dini? Sebenarnya pertanyaan ini sangat mudah dijawab karena jawabannya sudah ada di dalam diri kita masing-masing. Dengan mengetahui minat dan bakat seseorang sejak dini, tentunya kita akan punya gambaran yang lebih utuh tentang apa-apa yang harusnya menjadi prioritas untuk dipelajari dan dikembangkan, kursus apa yang seharusnya diikuti, jurusan apa yang seharusnya dipilih, kegiatan apa yang seharusnya diikuti, pekerjaan apa yang seharusnya ditekuni, dan sebagainya.

Contohnya, ketika kita tahu seorang anak mempunyai minat dan bakat di bidang visual spasial, maka yang harusnya menjadi prioritas untuk dipelajari dan dikembangkan adalah yang berkaitan dengan gambar bentuk dan bangun, kursus yang seharusnya diikuti misalnya komputer dan desain grafis, jurusan yang seharusnya dipilih antara lain teknik arsitektur atau teknik sipil atau desain komunikasi visual, kegiatan yang seharusnya diikuti adalah klub desainer, pekerjaan yang seharusnya ditekuni adalah menjadi seorang arsitek atau desainer produk, dan sebagainya.

test-psikologi-siswa-siswi-SMA

Pendek kata, kenapa bangsa Indonesia jauh tertinggal dari bangsa-bangsa lain? Padahal SDM dan SDA kita buanyak sekali?  Salah satu jawabannya adalah karena kita tidak fokus untuk menggali dan mengembangkan minat dan bakat anak-anak bangsa ini sejak dini. Anak-anak bangsa ini sudah terlalu lama dibebani dengan berbagai kurikulum yang seringkali tidak terlalu dibutuhkan. Sehingga anak-anak bangsa ini jadinya juga setengah-setengah, minat dan bakatnya tidak terasah, beban kurikulum yang diberikan dikuasai ala kadarnya.

Bagaimana di luar negeri? Jepang misalnya. Sejak kecil anak-anak di sana sudah biasa diajari untuk menemukan minat bakatnya, dibimbing untuk memaksimalkannya, diarahkan agar profesinya tidak menyimpang dari minat dan bakatnya. Sehingga kurikulum di sana juga dibuat seramping mungkin, Jepang fokus pada life skill bukan hanya knowledge.

Politisi Indonesia salbut ! ruwet !

Inilah gambaran tentang politisi indonesia yang tidak beres, banyak yang koruptor,penjudi,narkoba,ahli strategi tipu menipu dan money politic. Saya sebagai orang awam warga negara yang baik dan merasa memiliki bangsa dan negara ini agak kecewa dengan semua keadaan ini. Mungkin banyak yang tidak demikian tetapi menurut saya sama saja karena mereka yang bersih tidak tegas mengatakan dan berani berbuat sesuatu yang menentukan.

Sekarang mereka rame-rame mencalonkan diri sebagai politisi dengan biaya besar untuk mempertahankan kedudukan,jabatan demi reputasi partai dan dirinya. apakah mereka memenuhi syarat untuk itu ? mereka yang lolos sebagai calon seharusnya yang telah teruji kejujurannya meskipun hal ini sulit diprediksi tidak akan berubah. Kejujuran ini harus diuji dalam perjalanan sejarah kehidupan yang bersangkutan dan komitmen selanjutnya dengan deal jelas, kalau mereka ternyata tidak bisa tarik saja dari lembaga atau partai.

Pencalonan ini tidak boleh diukur oleh kemampuan materi belaka, ada kesan bahwa yang mampu finansial saja yang akan bisa maju. membentuk tim independen yang ahli akan menjadi kebutuhan di masa depan. Dewan syuro yang benar dibutuhkan untuk mencari calon yang kredible dengan ukuran kepantasan yang lebih jelas.

Anda ingin ikut serta sebagai calon ?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran calon legislatif pada 9 April 2013. Pendaftaran berlangsung selama 1-2 minggu.

Ketua KPU Husni Kamil Manik menjelaskan, pengajuan caleg tersebut harus ditandatangani oleh pimpinan partai politik. "Ranahnya adalah ketua umum, Sekjen, atau yang diatur AD ART partai," kata Husni di Cisarua, Bogor, Selasa, 26 Februari 2013.

Selain itu, calon legislatif juga harus sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. "Nanti Kemenkum HAM mengirim surat ke KPU. Jadi kami memverifikasi saja," jelas Husni.

Syarat calon legislatif.

Konsekuensi logis dari upaya membangun DPR yang kuat dan melahirkan produk UU yang baik tentu dengan tingginya kompetensi dan kualitas anggota DPR. Namun bagaimana kalau ternyata dalam Undang-undang syarat pendidikan menjadi anggota DPR, dan DPRD hanya lulusan SMA?

"Iya (syarat pendidikan caleg DPR, dan DPRD minimal SMA atau sederajat)," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dalam pesan singkat kepada detikcom, Selasa (15/1/2013).

Persyaratan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Namun, Ferry selaku komisioner KPU tak bisa menjelaskan mengapa syarat minimal pendidikan caleg adalah SMA/sederajat, karena KPU hanya sebagai pelaksana Undang-undang sementara yang membuat undang-undang adalah DPR.

"Rasionalisasi dan penjelasan hal ini mohon tanya kepada pembuat undang-undang (DPR)," ungkapnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, BAB VII, Bagian Kesatu tentang Persyaratan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Pasal 51 menulis syarat bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat salah satunya berpendidikan paling rendah tamat SMA/sederajat.

"Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan, Madrasah Aliyah Kejuruan, atau pendidikan lain yang sederajat", dalam poin 5 pasal 51, UU Nomor 8/2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Secara lengkap, berikut persyaratan calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang dimaksud dalam pasal 51 UU Nomor 8 tahun 2012:

1. Telah berumur 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih.

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Cakap berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia.

5. Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau pendidikan lain yang sederajat.

6. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

7. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Terdaftar sebagai pemilih.

10. Bersedia bekerja penuh waktu.

11. Mengundurkan diri sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali.

12. Bersedia untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat/pengacara, notaris, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), atau tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

13. Bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.

14. Menjadi anggota Partai Politik Peserta Pemilu.

15. Dicalonkan hanya di 1 (satu) lembaga perwakilan; dan

16. Dicalonkan hanya di 1 (satu) daerah pemilihan.


Siapkan dana minimal 300 juta rupiah.

Sekitar sebulan lagi masa pendaftaran calon legeslatif (Caleg) dibuka, yaitu antara tanggal 9-15 April. Menurut kalangan pengamat, di Pemilu 2014, mereka yang lolos ke parlemen adalah orang populer dan berduit.

Berapakah modal minimalnya? Sekitar Rp 300 juta untuk DPRD tingkat II (kabupaten/kota) dan mencapai Rp 5 miliar untuk DPR RI. Mahal!

Meski demikian, beberapa partai politik (Parpol) masih malu-malu kucing untuk mengungkapkannya. Partai yang terang-terangan mematok ‘harga’ adalah Demokrat, meski saat ini elaktabilitasnya makin anjlok pasca mantan Ketua Umumnya, Anas Urbaningrum menjadi tersangka korupsi.
DPC Partai Demokrat (PD) Surabaya menyatakan persyaratan bagi warga kota yang ingin maju menjadi caleg minimal harus memiliki rekening dengan nilai minimal Rp 100 juta. Sementara, dalam hitungan kasar untuk ‘biaya massa’ sebenarnya mencapai  Rp 300 juta.

“Anggaran Rp 100 juta itu minim. Kalau untuk bisa memenangkan pertarungan dalam perebutan kursi di dewan Surabaya seorang Caleg harus mengantongi anggaran minimal Rp 300 juta,” ungkap Erwanto Limantoro, Ketua Fraksi PD DPRD Surabaya, Rabu (27/2).

Sebab, seorang Caleg yang ingin duduk di kursi di DPRD Surabaya harus memiliki suara sedikitnya 3.000. Sementara untuk merebut 3.000 suara tadi dibutuhkan anggaran yang tentu cukup besar juga.
Meski biaya kampanye secara umum semua parpol di daerah mendapat bantuan dari pusat, tapi untuk pengenalan pribadi kepada masyarakat para Caleg harus mengeluarkan anggaran sendiri.
Anggaran yang digunakan para caleg biasanya untuk pemasangan baliho, acara sosialisasi hingga souvenir untuk yang hadir. Menurut hitungan kasar, biaya pembuatan kaos satu buah plus sablonnya sekitar Rp 25.000. Bila kaos itu berjumlah 3.000 biji anggarannya bisa mencapai sekitar Rp 75 juta. “Itu baru kaosnya saja, belum baliho dan tetek bengek-nya,” ujarnya.

Biaya pemasangan satu baliho rata-rata sekitar Rp 50.000. Bila baliho yang dipasang mencapai sekitar 1.000 baliho, maka yang dikeluarkan untuk biaya baliho saja sekitar Rp 50 juta. Kemudian, biaya sosialisasi lain seperti pembuatan stiker, konsumsi kegiatan pengenalan diri dan pengenalan program ke masyarakat biasayanya bisa mencapai sekitar Rp 75 juta.
Belum lagi, biaya untuk saksi. Pasarannya, honor saksi adalah Rp 50 ribu–Rp 100 ribu. “Masih banyak lagi biaya yang dibutuhkan untuk seorang caleg di Surabaya, jadi kalau menurut saya setidaknya biaya sekitar Rp 300 juta-an,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Ratih Ertnowati anggota komisi A DPRD Surabaya. Memang biaya caleg di Surabaya cukup besar. Bahkan, ketika sudah mengeluarkan anggaran ratusan juta yang bersangkutan belum tentu bisa terpilih menjadi anggota dewan Surabaya.
“Kalau di Surabaya biaya yang dibutuhkan memang sekitar Rp 300 juta-an. Bahkan, bagi Caleg DPR RI yang daerah pilihan (Dapil)-nya di Surabaya, bisa jadi dia harus siap-siap uang sosialisasi lebih dari Rp 300 juta,” terangnya.

Sementara, dana yang diminta parpol sendiri untuk Demokrat Surabaya dibandrol Rp 19 juta.
Setiap bakal calon legislatif (bacaleg) dibebani biaya Rp 1,5 juta untuk pengambilan formulir sebagai tanda bukti keseriusan. Selanjutnya bila, terjaring maka konsekuensi lainnya adalah diwajibkan menyetor sejumlah uang lagi untuk kepentingan partai. Biaya wajib dibayarkan calon legislatif ke partai sebesar Rp 17,5 juta.

Sementara, untuk Partai Golkar (PG) Surabaya mengatakan untuk meraih 10 kursi di DPRD, DPP partai berlambang pohon beringin ini akan mengucurkan dana Rp 1 miliar bagi Caleg. Biaya itu untuk, anggaran operasional untuk bendera, kaos dan spanduk serta lainnya. Namun, selain ada dana dari pusat itu masing-masing caleg juga diwajibkan memiliki anggaran untuk kampanye dirinya sendiri.
“Masing-masing caleg dari PG memang juga harus memiliki anggaran sendiri untuk kempanye dirinya sendiri. Tapi, besarannya tidak dipatok,” ungkap Erick Reginal Tahalele, anggota Komisi A DPRD Surabaya dari fraksi PG.

Terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya, BF Sutadi mengatakan, prinsipnya setiap perjuangan memerlukan modal atau jer basuki mowo beo. Tapi Gerindra tidak mematok angkanya, berapa yang harus disediakan para calegnya.
Di skala nasional, Ruhut Sitompul, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat mengatakan, jika ada seseorang yang ingin menjadi anggota DPR dan tidak mempunyai dana minima Rp 2 miliar, bisa kalah karena tak dikenal publik.
“Kalau ada orang yang ingin menjadi anggota DPR, jika tidak punya fulus minimal Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar, maka mereka kalah (tidak jadi DPR), karena tidak mungkin bisa dikenal,” ungkap Ruhut.
Ruhut menjelaskan bahwa biaya kampanye yang terbesar bukan pada pembuatan atribut partai (baliho, stiker, dll), namun ada pada pengerahan massa. “Waktu zaman saya, minimal per kepala Rp 50 ribu. Saya yang Rp 100 ribu suara ini bisa dibayangkan kalau Rp 50 ribu per kepala, minimal Rp 5 miliar untuk massa saja,” lanjut si Poltak, sapaanya.

Terpisah, Direktur Eksekutif Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi) Titi Anggraini menilai popularitas dan uang memang menjadi modal utama Caleg meraih suara Pemilu 2014.
Titi beranggapan, mekanisme dan sistem proporsional terbuka dengan suara terbanyak bagi calon legislatif untuk maju tetap menggunakan dua modal di atas, sehingga sistem dan proses kaderisasi yang berjalan menjadi pilihan tak terbantahkan.

Sementara, Agus Sukristyanto, pakar politik Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya mengatakan mindset itu harus diubah. “Jika masyarakat menginginkan betul tokoh mereka duduk menjadi anggota legislatif, pembiayaan kampanye bisa menggunakan sistem fundraising atau pengumpulan dana dari masyarakat,” ujarnya.

Dicontohkannya, negara maju seperti Amerika Serikat (AS), mampu membuka peluang kepada seorang mahasiswa untuk menjadi walikota. Bermodalkan uang sekitar Rp 6 juta saja, si mahasiswa itu akhirnya bisa menjadi walikota.
“Karena sistemnya sudah berjalan dengan baik, modal untuk biaya kampanye bisa didapat dari partisipasi masyarakat. Nah itu bisa didapat kalau politikusnya benar-benar bersih serta bekerja untuk rakyat. Bukan malah bingung korupsi agar balik modal seperti sata ini,” tandasnya.

Tahapan Pencalonan Anggota  Legeslatif
(DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kab)

•    Pengumuman pendaftaran pencalonan, 6 s/d 8 April 2013
•    Pendaftaran pencalonan, 9 s/d 15 April 2013
•    Verifikasi administrasi daftar calon dan bakal calon, 16 s/d 29 April 2013
•    Penyampaian hasil verifikasi , 30 April 2013
•    Perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti, 1 s/d 7 Mei 2013
•    Verifikasi perbaikan daftar calon dan syarat calon, 8 s/d 14 Mei 2013
•    Penyusunan dan penetapan DCS , 12 s/d 25 Juni 2013
•    Pengumuman DCS , 26 s/d 30 Juni 2013
•    Masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS , 1 s/d 10 Juli 2013
•    Permintaan klarifikasi kepada Parpol , 11 s/d 17 Juli 2013
•    Penyampaian klarifikasi dari Parpol kepada KPU, 18 Juli 2013
•    Pemberitahuan pengganti DCS, 19 s/d 20 Juli 2013
•    Pengajuan penggantian bakal calon, 21 s/d 27 Juli 2013
•    Verifikasi pengganti DCS, 27 s/d 29 Juli 2013
•    Penyusunan dan Penetapan DCT, 30 Juli s/d 3 Agustus 2013
•    Pengumuman DCT, 4 Agustus 2013
•    Sengketa Tata Usaha Negara, 4 Agustus s/d 7 Okt 2013

Keterangan :
DCS => Daftar Calon Sementara
DCT => Daftar Calon Tetap
Sumber: Peraturan KPU No 11 Tahun 2012 Tentang Tahapan, Program, Dan Jadual Penyelenggaraan Pemilu

Selamat mencalonkan diri, kami titipkan bangsa dan negara ini kepada kalian para calon. kami rakyat akan merevolusi kalian dengan cara rakyat jika tidak benar menjadi wakil rakyat. MERDEKA ! MERDEKA! MERDEKA! sekali merdeka tetap merdeka.



Aktivis Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Jamil Mubarok mengatakan,
kader partai yang pantas untuk dicalonkan menjadi anggota parlemen di 2014 sebaiknya harus harus memiliki integritas terhadap komitmen untuk mewakili masyarakat di parlemen.

"Selain itu juga harus memiliki perilaku yang baik, dan kriteria lain seperti memiliki jumlah harta yang wajar sesuai profesi, bebas narkoba dan alkohol, tidak suka main ke klub malam, tidak mengganggu istri/suami orang lain, tidak boleh poligami, dan tidak terlibat dengan pelanggaran," paparnya dalam sebuah diskusi bertema 'Tahun Politik: Lunasi atau Ingkar Mandat', di Bakoel Koffie, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2013).

Jamil menambahkan, verifikasi yang dilakukan panitia seleksi seharusnya tidak hanya sebatas persyaratan administratif, tetapi seorang calon juga harus memiliki keahlian tertentu sehingga bisa memberikan kontribusi kepada rakyat

Dikatakanya, masyarakat telah kecewa dengan parpol dengan sederet praktik korupsi yang terjadi di Tanah Air. Peristiwa inilah yang kemudian berpotensi memicu terjadinya peningkatan angka golput.  “Jangan sampai pemilu dianggap gagal,” tutupnya. - See more at: http://news.okezone.com/read/2013/02/21/339/765406/ini-syarat-ideal-caleg-2014#sthash.9tcTHSwD.dpuf
Aktivis Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Jamil Mubarok mengatakan,
kader partai yang pantas untuk dicalonkan menjadi anggota parlemen di 2014 sebaiknya harus harus memiliki integritas terhadap komitmen untuk mewakili masyarakat di parlemen.

"Selain itu juga harus memiliki perilaku yang baik, dan kriteria lain seperti memiliki jumlah harta yang wajar sesuai profesi, bebas narkoba dan alkohol, tidak suka main ke klub malam, tidak mengganggu istri/suami orang lain, tidak boleh poligami, dan tidak terlibat dengan pelanggaran," paparnya dalam sebuah diskusi bertema 'Tahun Politik: Lunasi atau Ingkar Mandat', di Bakoel Koffie, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2013).

Jamil menambahkan, verifikasi yang dilakukan panitia seleksi seharusnya tidak hanya sebatas persyaratan administratif, tetapi seorang calon juga harus memiliki keahlian tertentu sehingga bisa memberikan kontribusi kepada rakyat

Dikatakanya, masyarakat telah kecewa dengan parpol dengan sederet praktik korupsi yang terjadi di Tanah Air. Peristiwa inilah yang kemudian berpotensi memicu terjadinya peningkatan angka golput.  “Jangan sampai pemilu dianggap gagal,” tutupnya. - See more at: http://news.okezone.com/read/2013/02/21/339/765406/ini-syarat-ideal-caleg-2014#sthash.9tcTHSwD.dpu
Aktivis Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Jamil Mubarok mengatakan,
kader partai yang pantas untuk dicalonkan menjadi anggota parlemen di 2014 sebaiknya harus harus memiliki integritas terhadap komitmen untuk mewakili masyarakat di parlemen.

"Selain itu juga harus memiliki perilaku yang baik, dan kriteria lain seperti memiliki jumlah harta yang wajar sesuai profesi, bebas narkoba dan alkohol, tidak suka main ke klub malam, tidak mengganggu istri/suami orang lain, tidak boleh poligami, dan tidak terlibat dengan pelanggaran," paparnya dalam sebuah diskusi bertema 'Tahun Politik: Lunasi atau Ingkar Mandat', di Bakoel Koffie, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2013).

Jamil menambahkan, verifikasi yang dilakukan panitia seleksi seharusnya tidak hanya sebatas persyaratan administratif, tetapi seorang calon juga harus memiliki keahlian tertentu sehingga bisa memberikan kontribusi kepada rakyat

Dikatakanya, masyarakat telah kecewa dengan parpol dengan sederet praktik korupsi yang terjadi di Tanah Air. Peristiwa inilah yang kemudian berpotensi memicu terjadinya peningkatan angka golput.  “Jangan sampai pemilu dianggap gagal,” tutupnya. - See more at: http://news.okezone.com/read/2013/02/21/339/765406/ini-syarat-ideal-caleg-2014#sthash.9tcTHSwD.dpuf

Jumat, 01 Maret 2013

Asal Usul Miringnya Menara Pisa

Menara miring Pisa (dalam Bahasa Italia: Torre pendente di Pisa) atau yang biasa disebut The Tower of Pisa (La Torre di Pisa) adalah sebuah menara lonceng dari sebuah katedral di kota Pisa, Italia. Menara ini terletak di belakang katedral dan merupakan struktur ketiga di Campo dei Miracoli (keajaiban) Pisa.

menara pisa

Walaupun rencana semula dibangun secara vertikal, menara itu mulai miring ke arah tenggara segera setelah dilakukan konstruksi di tahun 1173, dikarenakan pondasi yang tak sempurna.

Tinggi dari menara tersebut adalah 55,86 km dari permukaan tanah di sisi terendah, dan 56,70 m di sisi yang tertinggi. Lebar alas bangunan itu adalah 4,09 m dan lebar puncaknya adalah 2,48 m. Berat menara ini diperkirakan 14,500 ton dan memiliki 294 anak tangga.

Konstruksi dari Menara Pisa dibangun dalam tiga tahap, yang memakan waktu sekitar 200 tahun. Konstruksi marmer putih di lantai pertama dimulai pada tanggal 9 Agustus 1173, pada masa kejayaan militer dan kemakmuran Italia. Lantai pertama ini dikelilingi oleh beberapa pilar dan walaupun posisinya miring, namun tetap tahan selama berabad-abad.

Ada kontroversi seputar identitas dari arsitek yang membangun Menara Miring Pisa. Selama bertahun-tahun, desain tersebut diyakini dibuat oleh Guglielmo dan Bonanno Pisano, artis lokal kenamaan di abad ke-12, yang terkenal dengan karya perunggunya, khususnya pada karyanya Pisa Duomo.

Bonanno Pisano meninggalkan Pisa di tahun 1185 dan pindah ke Monreale, Sicilia, namun kemudian kembali lagi dan meninggal di tanah kelahirannya itu. Makamnya ditemukan di dasar tower di tahun 1820.


menara miring pisa

Menara itu pertama kali miring setelah lantai ketiga dibangun di tahun 1178, dikarenakan amblasnya pondasi sedalam tiga meter, akibat pergerakan tanah. Ini berarti bahwa desain dari menara tersebut telah cacat sejak pada awalnya.

Konstruksi dihentikan sementara selama hampir seabad lamanya, karena para warga Pisa hampir terlibat peperangan dengan Genoa, Lucca dan Florence. Selama masa ‘istirahat’ ini, struktur tanah di bawahnya telah kembali stabil. Dan di tahun 1198, dipasang jam untuk sementara pada bangunan yang masih belum tuntas itu.


itali

Di tahun 1272, bangunan itu dilanjutkan kembali oleh Giovanni di Simone, arsitek dari Camposanto. Lantai keempat dibangun untuk mengimbangi kemiringan dari menara ini. Pembangunan kembali dihentikan di tahun 1284, saat Pisa ditaklukan oleh Genoa dalam Pertempuran Meloria.

Pembangunan menara lonceng ini tak selesai terhenti hingga 1372. Setelah itu, Tommaso di Andrea Pisano berhasil menyelesaikan elemen-elemen Gothic dari menara tersebut, dengan memberikan sentuhan gaya Roma. Terdapat tujuh lonceng pada menara tersebut, yang masing-masing mewakili not pada nada. Lonceng yang terbesar dipasang pada tahun 1655.



Sumber

Legenda Ilmu Rawa Rontek Milik Si Pitung

Dalam legenda para pendekar, Pitung selalu menjadi icon yang kuat di Jakarta. Keberadaanya menjadikan sejarah batavia ini menjadi sangat segar dan penuh tantangan. Pitung ini memiliki ilmu kanuragan yang tinggi. Ilmu yang dimilikinya dan menjadi legenda hingga saat ini adalah ilmu rawa rontek. 

Ya Si Pitung punya ilmu yang luar biasa. Ilmu rawe rontek yang terkenal dan melegenda karena konon di miliki oleh Si Pitung yang katanya dapat menyerap energi lawan-lawannya hingga seolah-olah dia menjadi dapat menghilang.

rawa rontek

Menurut cerita orang, karena ilmu rawe rontek ini Pitung tidak menikah. Sehingga ia tetap membujang hingga akhir hayatnya (di perkirakan umurnya 40 tahun).

Rawe rontek yang arti bahasanya adalah "Kepala Putus", konon dapat membuat pemiliknya menjadi kebal dari senjata tajam, senjata api, racun ataupun santet/sihir. Tetapi lama kelamaan seseorang yang memiliki ilmu rawe rontek akan cepat emosi dan selalu berbuat kejahatan dan anarkis. Hal ini dikarenakan sel-sel tubuh pemilik rawe rontek dipengaruhi oleh jin jahat yang bersemayam. 

Terdapat beberapa tingkatan pada ilmu rawe rontek. Pada tingkat rendah jin hanya bersemayam di aura pemiliknya dan menjadikan dia tahan pukulan dan bacokan. 

Tingkat menengah jin sudah menempel di kulit pemilik. Kulit akan terasa keras seperti batu karang. Senjata api dapat tertahan di tingkatan ini. 

Selanjutnya di tingakatan tinggi. Jin sudah memasuki sel-sel tubuh. Sehingga mampu membangkitkan energi tenaga dalam, dan mampu merekayasa percepatan regenerasi sel di dalam tubuh. Oleh karena kerusakan pada sel tubuhnya akan terus beregenerasi dengan cepat maka pemilik ajian rawe rontek biasanya memiliki umur yang panjang. 

Tidak banyak orang yang bisa menguasai ilmu rawe rontek. Sebab untuk memperoleh ilmu ini bukan hal yang gampang. Harus melewati ritual yang berat untuk menguasai ajian ini. Dan harus pula dibarengi dengan keyakinan yang penuh. Terdapat repalan khusus dan kesedian berpuasa 40 hari dan ketentuan-ketentuan lainnya.
si pitung

Ada juga cerita bagi yang memiliki ilmu rawe rontek apabila anggota badannya terputus maka akan segera tersambung lagi. Dan untuk mensiasati hal ini adalah dengan membakar atau menyangkutkan bagian-bagian tubuhnya di atas pohon atau genteng rumah, sehingga tidak menyentuh tanah. 

Ilmu rawe rontek tidak dapat diturunkan maka seseorang harus berusaha sendiri untuk menguasainya. 

Ajian Pancasona merupakan ajian sejenis dengan rawe rontek, yang melindungi badan dari terluka. Bila kena senjata maka luka akan hilang tanpa bekas. Dan apabila terputus salah satu anggota badannya akan tersambung kembali tanpa bekas. 

Boleh disebut ajian ini adalah ajian rawa rontek yang sudah di putihkan alirannya. Dari sumber yang di dapat, untuk menguasai ilmu ajian pancasona lebih susah dibandingkan dengan ajian rawe rontek. Terdapat repalan khusus dan kesediaan berpuasa senin kamis selama 7 bulan dan 3 hari kemudian di lanjutkan dengan puasa 40 hari berturut-turut dan tidak tidur 24 jam dalam keadaan bersih.



Sumber

7 Hobi yang Unik


Hobi, kegiatan rekreasi yang kerap dilakukan pada waktu luang untuk menyalurkan kesenangan memang banyak ragamnya. Dan banyak pula yang unik.

Terkadang, hobi yang unik bisa membuat banyak orang lain geleng-geleng kepala, seperti misalnya 7 hobi di bawah ini.

1. Pura Pura Mati

pura pura mati














Chuck Lamb,47, yang sering di sebut dengan orang mati mungkin mempunyai hobby yang paling aneh yaitu: pura-pura mati. Tidak cukup sampai disitu, ia juga merekam semua adegan kematiannya dalam bentuk foto dan video dan dipublikasikan di websitenya sejak tahun 2005.

Karena hobby anehnya ini, website miliknya dikunjungi oleh 32 juta orang dan menarik perhatian media TV untuk mengundangnya. Cuplikan video bisa dilihat di www.deadbodyguy.com .


2. Nampang Di Siaran Langsung

paul yarrow

Paul Yarrow dari London Selatan memiliki hobby yang aneh : narsis di siaran langsung. Jadi, jika kru TV datang ke suatu tempat dan mulai mengabarkan berita terkini dari lokasi tersebut, orang ini selalu berada di belakang pembawa acara. Paul sudah nampang di beberapa siaran langsung BBC, ITV, Channel 4 dan Sky News di waktu dan tempat yang berbeda.


 
3. Memberi $10 Untuk Orang Asing


Reed Sandridge kehilangan pekerjaan tahun lalu dan memiliki hobi baru sejak saat itu. ia memberi uang $10 per hari kepada seseorang yang nampak seolah-olah mereka bisa menggunakannya, orang yang berbeda setiap hari.

Tidak lama setelah ia di berhentikan dari pekerjaannya, pada ulang tahun ketiga ematian ibunya, ia mulai memberi dan mendokumentasikan pemberiannya dalam sebuah buku catatan hitam kecil, lalu menceritakan tentang orang-orang yang ditemuinya.

Pada hari ke-94, dia telah memberikan hampir $ 1.000, membagi-bagikan uang di badai salju, waktu hujan, pada hari tercerah. Beberapa orang bahkan memberinya uang agar digunakan untuk membantu orang lain.


 
4. Mengoleksi Pil Ekstasi

ekstasi

Seorang berkebangsaan Belanda lah yang memiliki hobby berbahaya ini. Dia memiliki 2,400 pil ekstasi dengan berbagai warna dan bentuk. Tapi pada tahun 2009, sebagian barang koleksinya itu hilang dicuri. Sang kolektor tidak mau menyebut jati dirinya karena takut ditangkap atas bukti benda hasil koleksinya.
 
5. Menaiki Roller Coasters

roller coaster

Seorang kakek berusia 78 tahun asal Pittsburgh ini memiliki hobby tidak lazim untuk orang seumuran dia. Kakek ini naik roller coasters 90 kali setiap hari dan total 4000 kali selama masa hidupnya.

Vic Kleman menghabiskan 5 jam menaiki the Jack Rabbit roller coaster yang berada di Kennywood Park – West Mifflin. Vic Kleman mengaku memiliki hobby ini sejak tahun 1959 dan merupakan anggota dari American Coaster Enthusiasts.
 
 
6. Memanjangkan Rambut

rambut panjang

Rambut adalah mahkota wanita. berbagai cara dilakukan pada rambut kaum hawa tersebut agar tampak indah dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi pemiliknya. termasuk diantaranya adalah memanjangkan rambutnya.
 
Bila panjangnya secara wajar tentu tampak indah, namun apa jadinya bila panjangnya mencapai 37 kaki malah akhirnya justru tampak mengerikan. bahkan hal ini dilakukan ramai-ramai oleh satu keluarga besar. Mereka adalah 7 sutherland bersaudara dari New York. Foto di atas diambil tahun 1881-1884



7. Lakban menjadi karya seni yang menakjubkan

seni lakban
lakban

Lakban sejatinya berfungsi sebagai perekat antarbenda, namun tidak permanen seperti lem. Namun, ada orang-orang yang dianggap 'gila', memanfaatkan Lakban menjadi karya seni yang menakjubkan. Mulai dari membuat patung, stiker mobil, seni bunga, tas jinjing, bagasi tambahan di mobil, sampai membuat gaun di pesta.