Moral merupakan pengetahuan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradap. Moral juga berarti ajaran baik dan buruk perbuatan, dan kelakuan (akhlak). Moralisasi, berarti uraian (pandang, ajaran) tentang perbuatan dan kelakuan yang baik. Demoralisasi berarti kerusakan moral.
Menurut asal katanya moral dari kata mores dari bahasa latin, kemudian diterjemahkan menjadi “aturan kesusilaan”. Dalam bahasa sehari-hari, yang dimaksud dengan kesusilaan bukan mores, tetapi petunjuk-petunjuk untuk kehidupan sopan santun, dan tidak cabul. Jadi, moral adalah aturan kesusilaan, yang meliputi semua norma untuk kelakuan, perbuatan tingkah laku yang baik. Kata susila beradal dari bahasa sansekerta, su artinya lebih baik, sila berarti dasar-dasar prinsip-prinsip atau peraturan-peraturan hidup. Jadi, susila berarti peraturan-peraturan hidup yang lebih baik.
Pengertian moral dibedakan dengan pengertian kelaziman. Meskipun dengan praktek kehidupan sehari-hari kedua pengertian itu tidak tampak jelas batas-batasnya. Kelaziman adalah kebiasaan yang baik tanpa pikiran panjang dianggap baik, layak, sopan santun tata krama, dan sebagainya. Jadi, kelaziman itu merupakan norma-norma yang diikuti tanpa berfikir panjang dianggap baik yang berdasarkan kebiasaan atau tradisi.
Moral juga dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
1. Moral murni
Moral murni adalah moral yang terdapat pada setiap manusia sebagai, suatu pengenjawatahan dari pancaran illahi, moral murni disebut juga hati nurani.
2. Moral terapan
Moral terapan adalah moral yang didapat dari ajaran berbagai ajaran filosofis, agama, adat, yang menguasai putaran manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar