Selasa, 26 Maret 2013

Operasi pembantaian 4 tahanan di Lp Cebongan, DIY !

Haris Azhar, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, menyatakan dari investigasi dan wawancara sejumlah saksi di lapangan, ditemukan indikasi penyerangan ini terencana.

Menurut dia, sejumlah saksi menyatakan penyerangan dan penembakan terhadap empat tahanan di Penjara Cebongan berlangsung rapi dan cepat karena hanya berlangsung selama 15 menit. Salah satu saksi melihat seorang pelaku terus-menerus melihat jam di tangannya. "Sepertinya dia menjadi time keeper alias penjaga waktu," ujar Haris dalam keterangan pers di kantor Imparsial, Ahad, 24 Maret 2013.

Sekelompok orang bersenjata api laras panjang, pistol, dan granat datang menyerang penjara Cebongan, Sabtu dinihari lalu. Sekitar 17 orang menerobos penjara Cebongan. Mereka memberondong empat tahanan di sel 5A. Empat tahanan itu adalah Hendrik Angel Sahetapy alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu. Mereka adalah tersangka penusukan Sersan Satu Santosa, anggota Komando Pasukan Khusus, di Hugo's Cafe, 19 Maret lalu.

Menurut Haris, penyerangan dilakukan oleh 17 orang, tapi penembakan dilakukan satu orang. "Ini seperti operasi buntut kuda. Yang menerobos banyak, semakin dekat dengan sasaran semakin sedikit," ujarnya.

Sumber Tempo yang mengetahui peristiwa itu mengatakan, saat diketahui ada 35 orang di sel 5A, salah seorang bersenjata itu bertanya di mana kelompok Deki. "Yang bukan kelompok Deki, minggir!" kata sumber mengutip pernyataan seorang pelaku. Para tahanan lalu memisahkan diri dan tersisa tiga orang. "Tanpa ampun, tiga orang itu langsung diberondong, tanpa penyiksaan," kata sumber. Setelah itu menyusul satu tahanan lagi.

Kepala Biro Penerangan Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar belum bisa memastikan apakah penyerangan tersebut terencana. “Belum ada kesimpulan, kami masih terus menganalisis fakta di lapangan,” ujar Boy kemarin. Ia mengatakan polisi telah memeriksa 45 orang berkaitan dengan insiden ini--12 orang di antaranya sipir.

Kronologis penyerangan seperti ditulis di koran Tempo : 

Jumat
08.15. Kepala Lapas Cebongan, Sukamto, mendapat informasi bahwa 11 tahanan akan dititipkan oleh Polda DIY ke Cebongan.
12.30. Sukamto mendapat laporan dari anak buahnya bahwa, dari 11 tahanan, ada empat tahanan berkaitan dengan pembunuhan anggota Komando Pasukan Khusus, Sersan Satu Santoso.

13.30. Kepala Lapas meminta penambahan personel keamanan kepada Kepolisian Resor Sleman dan Mlati. Polisi menjamin akan ada pengamanan tertutup.

18.30. Sukamto mendapat informasi dari anak buahnya bahwa ada gerombolan sedang masuk ke Yogya terkait kasus pembunuhan anggota Kopassus. Dia langsung berkoordinasi dengan anak buahnya untuk meningkatkan keamanan.

23.00. Kepala Lapas Cebongan menghubungi Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Yogyakarta Rusdianto. Dia mengusulkan agar kepolisian menambah jumlah personelnya di Cebongan. Rusdianto berjanji akan menelepon Kepala Polda Brigadir Jenderal Sabar Rahardjo.

23.30. Rusdianto menghubungi Kepala Polda DIY, tapi teleponnya mati. Ia lalu menghubungi Direktur Narkoba Polda DIY dan meminta penambahan personel polisi di Cebongan.

Sabtu
00.30 WIB. Penyerangan sekitar 15 menit itu terjadi. (Lihat juga: 

- Sekelompok orang bersenapan laras panjang datang dengan lima minibus Toyota Avanza dan Innova. Ada juga saksi yang melihat lima orang mengendarai sepeda motor.
- Lima belas orang di antaranya melompati pagar yang tingginya tak sampai 1,5 meter. Sekitar 2-5 orang berjaga di luar penjara.
- Satu orang menggedor gerbang penjara dan menyodorkan surat meminjam tahanan.
- Setelah mengancam akan meledakkan Lapas, 15 penyerang masuk ke ruang portir. Di sana mereka sempat menyiksa delapan sipir.
- Dari ruang portir, sebagian menyebar. Ada yang menuju ruang Kepala Lpas untuk mengambil kamera CCTV. Ada juga yang menjemput Kepala Keamanan Lapas Margo Utomo untuk mengambil kunci blok dan sel empat tahanan yang diincar.
- Empat penyerang masuk ke blok empat tahanan itu. Tapi hanya satu yang masuk ke sel dan menembak empat tahanan itu.


"Banyak ditemukan bekas luka memar dan sayatan senjata tajam di tubuh korban," kata Riyo saat dihubungi Tempo, Senin, 25 Maret 2013. Riyo Rama Baskara adalah pengacara keempat korban penyerangan misterius Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, 

Sebagai contoh, dia menemukan luka memar di wajah Juan, salah satu korban. Perut almarhum juga robek akibat sayatan benda tajam. Bahkan, lengan kiri Juan patah. "Luka-luka itu jelas bukan karena tembakan," kata Riyo. Dia mengaku mengetahui kondisi keempat jenazah sesaat kejadian.

Menurut Riyo, apa yang telah terjadi kepada keempat kliennya adalah pembantaian. Sebab, keempat korban mendapat siksaan dan berondongan peluru dalam kondisi tidak berdaya. "Kami akan terus dorong kasus ini hingga tuntas. Jangan sampai ini berhenti karena bisa jadi catatan buruk hukum Indonesia," kata Riyo.


Bermula dari saling pandang.

Peristiwa penusukan terjadi pada Selasa dini hari, 19 Maret 2013, di kafe yang terletak di Kompleks Sheraton Mustika Resort Hotel, Jalan Adisutjipto, Km 8,5, Maguwoharjo, Sleman. Penyerbuan berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Sabtu dini hari, 23 Maret 2013. Empat korban penembakan di penjara itu merupakan tersangka penusukan.

Nona, istri Juan, mengatakan pada malam penusukan itu, suaminya sedang bekerja sebagai petugas keamanan kafe. Juan menjalani pekerjaan itu karena dipecat dari anggota Kepolisian Daerah Yogyakarta lantaran tersangkut kasus narkoba satu bulan sebelumnya. »Dia juga menjadi satpam kalau ada konser musik,” ujarnya. 

Wandy Marseli, pengacara empat tersangka, mengatakan, dari rekaman closed circuit television (CCTV) kafe yang diperlihatkan di Polda Yogyakarta dan keterangan sejumlah saksi menunjukkan, Hendrik saling berpandangan dengan Santoso. "Namun, saat hendak meninggalkan kafe, dia dihadang tiga teman korban (Santoso)," ujar Wandy, Minggu, 24 Maret 2013. 

Penghadangan itu berakhir dengan pengeroyokan yang membuat Santoso tewas ditusuk di bagian dada. Menurut Wandy, polisi semestinya turut memproses hukum teman-teman Santoso karena dianggap memantik perkelahian. »Tadinya kami hendak mengajukan praperadilan,” ujarnya.

Sedangkan Nona mengatakan, dari cerita Juan, suaminya tak terlibat perkelahian maupun penusukan. Saat terjadi cekcok antara Hendrik dan Santoso, Juan justru hendak melerai.
Sejak peristiwa penusukan itu, Hugo's Cafe dipasang garis polisi. »Tak ada kegiatan apapun,” kata seorang karyawan Hotel Sheraton, Uki Sutanto. Kepala Polda Yogyakarta, Brigadir Jenderal Sabar Rahardjo meminta pemerintah menutup dan mencabut izin kafe tersebut. Pasalnya, dalam tempo empat bulan, terjadi dua keributan yang mengakibatkan kematian. »Tak perlu dievaluasi, tutup saja," kata dia.

Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan saat ini izin operasional Hugo's Cafe dibekukan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar