Selasa, 23 April 2013

Usai UN, Mendikbud ‘Disidang’ DPR

Usai UN, Mendikbud ‘Disidang’ DPR

Karut marutnya pelaksanaan Ujian Nasional 2013 menjadikan Komisi X DPR meradang. Komisi yang membidangi pendidikan dan kebudayaan ini berencana memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh setelah selesai pelaksanaan UN SMA, SMP dan SD.

“Pemanggilan Mendikbud setelah selesai UN,” ujar anggota Komisi X Reni Marlinawati, melalui pesan singkat, Sabtu (20/4).

Sementara itu, anggota Komisi X lainnya Itet Tridjajati Sumarijanto mengatakan, selain akan memanggil M Nuh, DPR juga akan memanggil para siswa-siswi yang menjadi korban atas kekacauan UN ini. Pihaknya akan menelusuri sejauh mana UN itu berdampak psikologis bagi mereka.

“Nanti kita akan bertanya pada saat memanggil (Mendikbud). Ini harus dipanggil. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan harus diminta pertanggungjawaban,” jelas Itet.

Sebelumnya, pelaksanaan UN 2013 tingkat SMA sederajat yang dimulai awal pekan ini mengalami kekacauan. Pendistribusian naskah UN SMA tidak merata dan menyebabkan 11 provinsi di Indonesia Tengah ditunda. Selain itu, lembar jawaban ujian sangat tipis sehingga mudah robek dan tidak bisa dipindai ke komputer.

Sejumlah kalangan mengecam amburadulnya pelaksanaan UN ini. Bahkan Mendikbud M Nuh didesak mundur karena dinilai gagal mengantisipasi hal ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar